BANTENRAYA.COM – Pengusaha travel dan umrah di Kabupaten Lebak turut berkomentar terkait legalitas umrah mandiri yang ditetapkan pemerintah.
Owner travel dan umrah Bani Matin, Rangkasbitung, Ahmad Fauzi Matin mengatakan, keputusan itu dipastikan akan mengurangi pendapatan bisnisnya, meski tidak akan terlalu signifikan.
Namun baginya, ada hal lain yang sebetulnya yang lebih harus diperhatikan, yakni kesiapan jemaah ketika berangkat umrah secara mandiri.
“Ada kerumitan, baik administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan umrah. Makanya kalau di travelkan pasti ada pembimbingnya,” kata Matin saat dihubungi, Selasa, 28 Oktober 2025.
Kemudian, hal paling utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah ialah keselamatan dari jemaah yang umroh mandiri.
BACA JUGA : Pengusaha Travel Umroh Cilegon Berpotensi Kehilangan Omset Hingga Rp7 Miliar Lebih
“Nanti ketika sakit atau bahkan kemampuan memahami situasi di Arab Saudi,” tuturnya.
Secara umum, Matin tak mempersoalkan kebijakan itu. Namun dia mengingatkan bahwa selain soal perjalanan, umrah tentu memiliki aturan yang harus dipahami jemaah.
“Secara peribadatan ada tahapnya, apakah niat dulu, thawaf dulu atau lainnya. Gak sembarangan. Yg udah pernah aja banyak yg bingung, apalagi yang belum. Apalagi kalau dimandirikan,” tandasnya. (***)
 
			














