BANTENRAYA.COM – Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Banten kini ditempati sosok yang baru yakni Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Bernadeta Maria dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama puluhan pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis 23 Oktober 2025.
Bernadeta Maria akan menduduki jabatan Kajati Banten menggantikan pejabat sebelumnya yakni Siswanto.
Adapun pergantian posisi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang Rotasi dan Mutasi Jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.
Adapun Bernadeta, yang saat ini menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.
Bernadeta Maria Punya Harta Kekayaan Rp18,8 miliar
Selayaknya pejabat publik lainnya, Bernadeta sendiri secara rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut tertuang dalam dokumen laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN).
Adapun Benadeta Maria melaporkan harta kekayaannya yang terakhir adalah untuk periode per 31 Desember 2024.
Berkas tersebut diserahkan olehnya ke KPK pada 30 Maret 2025 dan berikut adalah rinciannya:
– Tanah dan Bangunan Rp10.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1044 m2/400 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp900.000.000.
2. Bangunan Seluas 33 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp200.000.000.