BANTENRAYA.COM – Komisi 1 DPRD Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar dari 3.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu segera dilantik menjadi PPPK penuh waktu.
Dorongan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ini adalah untuk memberikan jalur karier yang lebih jelas dan jaminan kerja serta mengisi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Serang secara penuh di instansi pemerintah.
Perihal dorongan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ini disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad usai melakukan kunjungan kerja ke kantor BKPSDM Kota Serang, Rabu 22 Oktober 2025.
BACA JUGA: Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera
“Hari ini saya sebagai Ketua Komisi 1 memimpin rombongan kunjungan kerja ke kantor BKPSDM Kota Serang. Kami Komisi 1 komitmen mendorong Pemkot agar dari 3700 paruh waktu tersebut untk segera dilantik pegawai penuh waktu,” ujar Ridwan, kepada Bantenraya.com.
Ia mengaku pihaknya melakukan diskusi dan membahas persiapan pelantikan PPPK paruh waktu Pemkot Serang yang akan dilantik Kamis 23 Oktober 2025 di Alun-alun Barat, Kota Serang.
“Kami diskusi dan membahas persiapan pelantikan besok,” ucap dia.
Ridwan juga mendorong agar BKPSDM Kota Serang tetap memperjuangkan nasib 520 pegawai yang belum bisa dilantik besok, karena yang bersangkutan ikut mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Kami juga mendorong agar BKPSDM tetap memperjuangkan nasib 520 pegawai yang belum bisa dilantik besok, karena yang bersangkutan ikut mendaftar sebagai CPNS,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak lagi merekrut pegawai dalam penempatan formasi apapun.
“Karena sesuai ketentuan UU ASN, yang melarang seluruh Pemda di Indonesia untuk merekrut pegawai baru,” tandas Ridwan. ***