BANTENRAYA.COM – Sebanyak 15 penyakit akibat merokok menghantui kurang lebih 100 ribu warga perokok aktif di Kota Cilegon.
Merokok menjadi kebiasan buruk yang akan mempercepat berbagai penyakit, termasuk yang paling kronis oleh perokok.
Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat (PKP-UKM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Febri Naldo menyatakan, ada sebanyak 15 penyakit yang bisa disebabkan perokok dari rokok yakni penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru-paru, kanker mulut, kanker kerongkongan (esofagus), kanker serviks.
Selanjutya Perokok juga renta ada penyakit kanker kandung kemih dan ginjal, kanker pankreas, kanker payudara, penyakit jantung koroner, stroke, osteoporosis, katarak, pneumonia, gangguan pencernaan dan perokok berisiko mengalami sakit maag dan penyakit radang usus serta gangguan pembuluh darah perifer.
BACA JUGA :32,2 Persen Penduduk Cilegon Perokok Aktif, Pergaulan dan Stres Jadi Pemicu
“Ada 15 penyakit yang bisa terkena bagi perokok. Paling besar mencapai 20 persen itu PPOK. Ini akan dalam jangak Waktu 5 sampai 10 tahun. Namun, jika ada komorbid itu akan mempercepat,” jelasnya, Rabu 8 Oktober 2025.
Febri menyampaikan, secara data ada sebanyak 101.641 perokok di Kota Cilegon. Dimana, umur 10 sampai 21 tahun mencapai 4,198 orang.
“Sosialisasi terus dilakukan baik di masyarakat dan juga ke sekolah. Lalu juga pabrik-pabrik. Kendalanya adalah tingkat kesadaran masyarakat, kalau kita sosialisasi dan penyuluhan sudah digerakkan semuanya. Tapi balik lagi ke masing-masing personal,” ucapnya.
Febri menjelaskan, pihaknya juga sudah mendorong kepada Walikota Cilegon untuk menerbitkan Perwal Kawasan Tanpa Rokok secara spesifik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon di sekolah-sekolah, Dinas Perhubungan (Dishub) di transportasi umum dan juga lainnya.
BACA JUGA : 8 Kepala OPD Pemkot Cilegon Jadi Guru di SMP, Dinkes Upayakan Tekan Angka Perokok di Kalangan Pelajar
“Kami sudah dorang, Perdanya sudah ada tinggal dikuatkan dengan Perwal,” pungkasnya. (***)