Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Walikota Serang Budi Rustandi Tegaskan MBG Tidak Dipaksakan untuk Sekolah Elit

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
1 Oktober 2025 | 21:42
MBG

Walikota Serang Budi Rustandi saat hadir dalam audiensi perwakilan orang tua murid SDIT Al Izzah Serang dengan Yayasan Al Izzah Serang di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 29 September 2025. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi menegaskan program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah swasta elit tidak dipaksakan karena program Presiden Prabowo Subianto tersebut untuk anak-anak tidak mampu.

Pernyataan Budi Rustandi ini menyikapi sejumlah wali murid SDIT Al Izzah Serang yang menolak program MBG di lingkungan sekolahnya dengan alasan kenyamanan dan keamanan siswa.

Penolakan perwakilan wali murid SDIT Al Izzah Serang terhadap MBG ini terungkap saat audiensi dengan Yayasan Al Izzah Serang yang digelar di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 29 September 2025.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Targetkan Perwal Barjas untuk BUMD Rampung November 2025

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pertemuan audiensi dengan perwakilan wali murid SDIT Al Izzah Serang beberapa waktu lalu, orang tua murid minta SDIT Al Izzah Serang tidak menerima manfaat program MBG, oleh karena itu pihaknya mengundang perwakilan Kapolres Serang Kota, Dandim Serang, dan BGN, agar mendengarkan semua agar tidak salah persepsi.

Budi mengatakan, pihaknya mendukung MBG program Presiden Prabowo Subianto, namun Presiden juga ingin program MBG dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Saya tegaskan lagi saya mendukung MBG program Presiden Prabowo Subianto tapi kan juga Presiden ingin kepada warga yang membutuhkan. Kalau ini kan kelihatannya SDIT Al Izzah Serang orang-orang yang mampu ya, dan mereka ingin anaknya sesuai dengan catering yang pertama,” ujar Budi, kepada wartawan.

Ia menegaskan, keikutsertaan sekolah dalam program MBG sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak ada aturan yang memaksa seluruh sekolah untuk menerima manfaat MBG.

“Program MBG tidak ada paksaan. Kalau ada sekolah yang mau ikut, silakan. Kalau menolak pun tidak masalah, karena memang tidak diwajibkan,” tegas dia.

Budi menjelaskan, sejak awal MBG dikonsep sebagai program yang memprioritaskan anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun anak-anak yang tinggal di daerah pelosok.

Dengan begitu, lanjut dia, target utama program ini bukan pada sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari kalangan menengah ke atas.

“Presiden kita menekankan agar anak-anak yang tidak beruntung, yang tinggal di pelosok dan berasal dari keluarga tidak mampu menjadi prioritas penerima manfaat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan, kebijakan penerapan MBG sebaiknya dilihat dari sisi kemaslahatan. Bila mayoritas sekolah atau orang tua menolak, menurutnya, perlu ada kajian ulang agar program tidak menimbulkan resistensi.

BACAJUGA:

lbh

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10

“Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, saya melihatnya harus kembali pada kemaslahatan. Kalau memang lebih banyak yang menolak, tentu perlu dikaji ulang,” ujar Ahmad Nuri.

Ia menuturkan, Pemkot Serang sebenarnya berkomitmen untuk menindaklanjuti program ini secara bertahap. Saat ini, baru sekitar 300 sekolah mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP yang sudah menerima manfaat MBG.

“Masih banyak sekolah yang belum. Maka, yang paling berharap dan membutuhkan, itu yang harus diprioritaskan,” terang dia. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: MBGProgram Makan Bergizi Gratissekolah swasta elittidak dipaksakanWalikota Serang Budi Rustandi
Previous Post

Pemkot Cilegon Targetkan Perwal Barjas untuk BUMD Rampung November 2025

Next Post

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

Related Posts

lbh
Daerah

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)
Daerah

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten
Daerah

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10
Ilustrasi beasiswa kuliah di University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)
Daerah

Kuliah di UK Tanpa Ribet Biaya? UCL Global Undergraduate Scholarship Solusinya!

14 Maret 2026 | 07:15
Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Persib Bandung ke-93, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jembatan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

in your radiant

Sinopsis In Your Radiant Season Episode 7 Sub Indo: Nana Atelier Sambut Kedatangan Sunwoo

14 Maret 2026 | 15:55
lbh

Audiensi LBH Polem dan Dirjenpas Banten, Soroti Implementasi Regulasi Akses dan Kewenangan Advokat di Rutan

14 Maret 2026 | 15:10
Seorang buruh harian lepas dari PT Asisten Sinar Indopratama bernama Ahmad Afifuddin (33) yang di pecat usai memprotes pemberian THR. (Andika/Bantenraya)

Protes Pemberian THR, Buruh di Kabupaten Serang Dipecat

14 Maret 2026 | 14:09
arsenal

Premier League Arsenal vs Everton, Ujian Konsisten The Gunners Sebagai Pemuncak Klasemen

14 Maret 2026 | 13:52

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda