Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polres Cilegon Bongkar 54 Kasus Peredaran Narkoba di 2025, 2 Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Ikut Terciduk

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
3 September 2025 | 02:06
Polres Cilegon Bongkar 54 Kasus Peredaran Narkoba di 2025, 2 Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Ikut Terciduk

Polres Cilegon menggelar ekspose pengungkapan kasus narkoba dan pengamanan tersangka sebanyak 63 orang di Aula Polres Cilegon, Selasa 26 Agustus 2025. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon telah mengamankan 63 orang tersangka pengedar narkoba di Kota Cilegon pada periode Januari-Agustus 2025.

Dari 63 orang tersangka yang telah diamankan oleh Polres Cilegon, terdapat 2 orang ibu rumah tangga yang terlibat dalam kasus tersebut.

AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, 63 orang yang telah diamankan merupakan dari hasil 54 perkara yang telah ditangani oleh Polres Cilegon sejak Januari sampai Agustus 2025.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Serang Soroti PT SBM, Boro-boro Kasih Deviden Malah Banyak Penyimpangan

“Total penanganan narkoba sampai Agustus ini yang sudah diamankan ada 63 orang dengan beberapa barang bukti juga yang sudah diamankan,” katanya saat Konferensi Pers di Aula Polres Cilegon, Selasa 26 Agustus 2025.

Adapun barang bukti yang telah diamankan sepanjang kasus narkoba sejak Januari sampai Agustus 2025, terdapat 632,75 gram sabu, 100 butir ekstasi, 2.875 butir obat-obatan, dan 21 butir pil jenis psikotropika.

“Pengungkapan rata-rata ada di wilayah hukum di Polres Cilegon. Untuk pengembangan, kita lakukan di luar wilayah hukum Polres Cilegon,” ungkapnya.

Baca Juga: Buruh di Kabupaten Serang Bongkar Perusahaan Nakal, Tega Beri Upah di Bawah UMK

2 orang ibu rumah tangga yang terlibat dalam kasus ini, memiliki peran sebagai pengedar narkoba.

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“2 orang tersangka perempuan itu menjual barang haram untuk mendapatkan keuntungan. Modusnya memanfaatkan media sosial untuk mencari target dan menjualnya,” jelasnya.

Para tersangka yang sudah memasuki tahap II dari kasus ini mencapai 35 orang dan 26 orang masih dalam proses.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Kembangkan PSEL Percontohan, Pandeglang Hentikan Sementara ‘Impor’ Sampah dari Tangsel

63 orang tersangka terancam dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

“Ancaman pidananya paling singkat 4 sampai 6 tahun, bisa pidana seumur hidup; dan bisa terancam hukuman mati,” tegasnya.

Polres Cilegon telah menyelamatkan 9.423 jiwa dari pengamanan para pengedar narkoba.

Baca Juga: BRI Salurkan Rp1.137,84 Triliun untuk UMKM, Dorong Ekonomi Grassroot

“Dari kasus ini Polres Cilegon sudah menyelamatkan 9.423 jiwa dari zat berbahaya,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: kasusnarkobapolres cilegon

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dimyati

Dimyati Pastikan Tukin ASN Pemprov Banten Tak Dipotong, Sebut 5 Tahun Tak Naik

10 September 2025 | 06:23
Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05

Recent News

Dimyati

Dimyati Pastikan Tukin ASN Pemprov Banten Tak Dipotong, Sebut 5 Tahun Tak Naik

10 September 2025 | 06:23
Stadion BIS untuk Adhyaksa Banten FC

Bukan Cuma Dewa United, Adhyaksa Banten FC Gunakan BIS Sebagai Homebase

10 September 2025 | 05:10
Kerja sama

Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Salurkan Air Bersih

9 September 2025 | 21:46
Indonesia

Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di CFA International Tournament 2025, Berhasil Menang 3-0

9 September 2025 | 21:05
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda