BANTENRAYA.COM – Kelompok 64 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba), melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Berkendara di Bawah Umur yang bertempat di SMP Negeri 5 Sajira, Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, khususnya siswa-siswi smp yang secara usia belum diperbolehkan secara hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09:00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Perwakilan dari Kepala Sekolah SMPN 5 Sajira, Cecep.
Baca Juga: Timnas U23 Calling! Penggawa Persib Bandung Robi dan Kakang Kembali Dipanggil untuk Piala Asia 2026
Dalam sambutannya, Cecep menyampaikan pentingnya edukasi tentang keselamatan berkendara sejak dini, mengingat banyaknya kasus pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur.
Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Satuan Lalu Lintas Polsek Sajira yaitu Briptu Denas yang memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan hukum lalu lintas, usia minimal yang diperbolehkan untuk memiliki SIM, serta berbagai risiko berkendara di usia yang belum cukup.
Dalam pemaparannya, Briptu Denas menekankan bahwa berkendara bukan hanya sekadar kemampuan mengoperasikan kendaraan, tetapi juga tentang tanggung jawab, kedewasaan dalam mengambil keputusan, dan kesadaran terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga: Warga Kota Cilegon Keluhkan Kondisi JPO, Pemerintah Janji Lakukan Perbaikan
Para siswa diberikan contoh-contoh nyata dari kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena pengendara di bawah umur, baik dari segi kerugian material maupun dampak jangka panjang secara psikologis.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif, di mana para siswa diberi kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat mereka terkait fenomena berkendara di bawah umur yang marak di lingkungan mereka.
Selain itu, kegiatan ini juga diselingi dengan pemutaran video edukatif dan simulasi situasi berlalu lintas yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman praktis siswa mengenai pentingnya mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal BRI Super League 2025-2026 Pekan ke-3, Ada Dewa United vs Persik Kediri
Di akhir acara, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk tidak berkendara sebelum cukup umur dan mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, serta memperkuat kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan institusi terkait dalam memberikan pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan. ***















