BANTENRAYA.COM – Pemanfaatan aset milik Pemkab Serang dinilai belum berjalan optimal karena kurangnya sumber daya manusia.
Untuk memaksimalkan pemanfaatan aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Serang akan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) pemanfaatan aset.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, dibentuknya UPT pemanfaatan aset supaya bisa memaksimalkan aset yang bernilai ekonomis.
Baca Juga: Link Nonton Love Take Two Episode 6 Sub Indo: Identitas Moon Hee Bakal Terbongkar?
“Banyak aset-aset kita yang bisa kita manfaatkan, adanya UPT aset ini bisa lebih fokus,” katanya.
“Nanti kita publikasikan kepada pihak-pihak yang minat bekerja sama untuk pemanfaatan aset-aset milik Pemda,” ujarnya, Jumat 19 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, pembentukan UPT pemanfaatan aset ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025 dan tim UPT mulai berjalan pada tahun 2026.
Baca Juga: Program Salira di Cilegon Dipastikan Jalan, Termin 1 Segera Dicarikan 30 Persen dari Rp34 Miliar
“Targetnya pada 2026 mudah-mudahan sudah bisa berjalan bagaimana fokus dalam pemanfaatan aset,” katanya.
Sarudin mengakui pemanfaatan aset masih belum maksimal karena kurangnya sumber daya manusia di bidang aset meski ada beberapa aset yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Pemanfaatan aset belum bisa dimanfaatkan secara optimal. Permasalahannya aset-aset yang tercatat milik Pemda itu kan tupoksinya ada di bidang aset dan jumlah personil juga terbatas,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2024 Pemkab Serang berhasil melakukan sertifikasi aset lahan sebanyak 200 dan pada tahun 2025 ini akan sebanyak 250 sertifikat.
“Jika 250 sertifikat ini sudah selesai maka tinggal 500 bidang lagi yang belum kita sertifikatkan, targetnya kita sampai 2028. Dari 250 itu semuanya masih progres,” paparnya.
Adapun aset lahan yang belum dtersertifikasi saat ini masih dalam proses baik dari tahap pendaftaran, pengukuran, sampai penerbitan SK.
Baca Juga: Bangun Ulang Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Niat Utang ke Bank hingga Rp300 Miliar
“Dari awal tahun kita sudah koordinasi dengan BPN, duduk bareng kemudian kita periksa dokumen juga bareng. Intinya BPKAD bagaimana harus bisa bersinergi dengan BPN,” tuturnya. ***