BANTENRAYA.COM – Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 warga miskin di Kota Cilegon mencapai 46.622 jiwa
Rincian dari 46.622 jiwa tersebut yakni sangat miskin 19.266 jiwa atau kategori desil 1 dan miskin itu 27.356 jiwa atau kategori desil 2.
Selanjutnya, sebanyak 112 ribu warga Kota Cilegon terancam miskin.
Rinciannya untuk warga hampir miskin kategori desil 3 yakni sebanyak 33.084 jiwa, rentan miskin kategori desil 4 sebanyak 37.616 jiwa dan pas-pasan masuk kategori desil 5 sebanyak 42.180 jiwa.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Damanhuri menjelaskan, kategori desil 1 dan 2 itu sangat miskin dan miskin. Sementara desil 3 sampai 5 belum miskin tapi cukup rentan.
“Untuk desil 1 dan 2 itu masuk ke miskin. Sementara desil 3, 4 dan 5 itu belum miskin tapi rentan miskin,” katanya, Rabu 13 Agustus 2025.
Damanhuri menjelaskan, data tersebut sendiri merupakan data yang terbaru berdasarkan DTSEN yang diterima Dinsos Kota Cilegon. Artinya, kategori dan jumlah ditentukan pusat berdasarkan data sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS)
“Untuk desil 6 sampai 10 yang kategori menengah ke atas itu ada sebanyak 291.047. Sementara tidak terdata atau tidak pemeringkatan desil sebanyak 23.765 dan non aktif 181 jiwa. Tidak pemeringkatan itu karena saat sensus tidak bisa ditemui dan terdata. Kalau non aktif itu meninggal atau pindah,” jelasnya.
Untuk bisa masuk, jelas Damanhuri, pihaknya hanya bisa memberikan usulan yang mekanismenya tentu diusulkan dari mulai RT, RW dan Kelurahan. Namun, warga sebenarnya bisa secara pribadi atau mandiri mendaftar melalui aplikasi online.
“Sifatnya hanya mengusulkan. Untuk yang menyetujui tetap pusat,” paparnya.
Namun, dalam DTSEN tersebut, tegas Damanhuri, dijelaskan juga masih memiliki margin of error sebanyak 30 persen. Artinya, karena data tersebut sangat dinamis dan bisa ada perpindahan atau perubahan dalam Waktu detik.
“Margin error-nya 30 persen,” tegasnya. (***)