BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, pihaknya telah menyalurkan lebih dari 40 ribu bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk pelajar di Kabupaten Lebak.
Bantuan itu sendiri merupakan hasil aspirasinya selama menjabat sebagai anggota DPR RI.
Bantuan PIP itu, diklaimnya menyentuh pelajar dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Hal itu ia sampaikan saat dirinya melakukan penyaluran PIP di SD Negeri 2 Kaduagung Barat, Kabupaten Lebak.
Menurutnya, langkah dirinya dalam menyalurkan PIP merupakan komitmen dalam memerjuangkan akses pendidikan bagi warga tidak mampu yang tinggal di daerah pilihannya, yakni Pandeglang dan Lebak.
Baca Juga: Dimyati Natakusumah Minta Kerja Sama Sampah Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel Dilanjutkan, Jika…
“Sudah lebih dari 40 ribu siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK mendapatkan PIP melalui aspirasi saya selama menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI,” kata Adde Rosi kepada wartawan pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Adde Rosi juga mengamini bahwa saat ini, kebanyakan pelajar di Pandeglang dan Lebak berasal dari kalangan keluarga berstatus ekonomi menengah ke bawah.
Sehingga penyaluran PIP secara tepat sasaran dinilai bisa menjadi alternatif para siswa tersebut untuk bisa mengakses pendidikan.
Untuk itu, ia juga meminta agar masyarakat yang membutuhkan segera melakukan pengusulan PIP tersebut.
Baca Juga: Benang Kusut Trayek Angkot di Kota Cilegon, Pengemudi Pasrah Pendapatannya Terus Menyusut
Pengusulan tersebut bisa melalui pihak sekolah atau secara pribadi mengajukan permohonan melalui kantor Golkar atau menghubungi timnya yang berada di lapangan.
“Insyaallah kami akan perjuangan usulan itu. Program lewat aspirasi ini lebih cepat diproses ketimbang yang reguler. Program PIP aspirasi ini masih ada hingga akhir Agustus. Jadi harus secepatnya mengusulkan,” papar dia.
Dirinya juga mengultimatum jika ada oknum yang melakukan pemotongan terhadap dana PIP.
Ia meminta ke para orang tua agar berani melaporkan jika menemukan kasus pemotongan tersebut. Terkait pemotongan itu juga, Adde Rosi mengaku kerap mendapatkan aduan dari pihak orang tua siswa.
Baca Juga: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, ASN Pemkot Cilegon Wajib Upacara Bendera Sehari Sebelumnya
Termasuk untuk para orang tua, dirinya meminta agar dana PIP dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan bahwa dana PIP bukan untuk membeli barang-barang konsumtif keluarga di luar kebutuhan siswa bersekolah.
“Dana PIP itu hanya untuk empat hal, membeli peralatan sekolah, transportasi, uang jajan dan les. Di luar itu tidak boleh ada pemotongan,” terang dia.
Tak hanya penyaluran PIP, dalam kesempatan tersebut Adde Rosi juga mengungkapkan bahwa dirinya turut menyalurkan bantuan rehabilitasi untuk dua sekolah dengan anggaran mencapai Rp500 juta.
Baca Juga: Darma Mangkuluhur Lamar DJ Patricia Schuldtz, Intip Profil Calon Mantu Tommy Soeharto
Dirinya berharap bantuan tersebut bisa meningkatkan pendidikan di Kabupaten Lebak.
“Di Komisi X kami punya konsen dunia pendidikan di Lebak dan Pandeglang. Perhatian kami sepenuhnya untuk pendidikan,” tandasnya.***



















