Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Punya Utang Pajak, Kanwil DJP Sita Aset Senilai Rp3,3 Miliar dalam Lima Hari

Raden Warna Oleh: Raden Warna
12 Agustus 2025 | 15:20
Punya Utang Pajak, Kanwil DJP Sita Aset Senilai Rp3,3 Miliar dalam Lima Hari

Tim juru sita pajak negara Kanwil DJP Banten melakukan penyitaan aset para penunggak pajak di 12 KPP se Banten. Dokumentasi Pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten melakukan penyitaan aset senilai Rp3,3 miliar, terhadap wajib pajak yang tidak mau melaksanakan kewajiban perpajakan.

Kegiatan penyitaan aset serentak pada 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten selama lima hari yakni pada hari Senin sampai Jumat tanggal 4 – 8 Agustus 2025.

BACAJUGA:

Target pajak di banten

Target Pajak Banten 2026 Naik 34 Persen, Ini Dampaknya bagi Wajib Pajak dan Ekonomi

11 Februari 2026 | 16:44
Hidangan khas Timur Tengah dengan hidangan tradisional Nusantara serta sentuhan Asian Fusion untuk menu iftar Ramadan. (Aston Cilegon untuk Banten Raya)

Kuliner Berkesan di Aston Cilegon Mulai dari Rp198 Ribuan Ada Rangkaian Imlek Hingga Ramadan

11 Februari 2026 | 16:37
China Conference: Southeast Asia 2026 di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026. (Dok SCMP)

China Conference: Southeast Asia 2026 Perkuat Peran Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Regional

11 Februari 2026 | 15:01
Romansa pengusaha tusuk bambu

Romansa, Tangkap Peluang Bisnis Aneka Tusuk Bambu Produksi 100 Kilogram Perhari

11 Februari 2026 | 13:06

Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Mokh. Solikhun mengatakan, agenda ini dilakukan dallam rangka meningkatkan efek jera terhadap para penunggak pajak dan memberikan rasa keadilan terhadap para wajib pajak yang telahpatuh melaksanakan kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Satu Dekade BRI Singapore Branch: Aset Tumbuh 60,8 Persen, Laba Naik dan UMKM Melaju ke Global

“Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penanggung pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Solikhun dalam keterangan yang diterima Bantenraya.com, Selasa 12 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, penyitaan merupakan rangkaian dari tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran dan Surat Paksa, seperti

yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Baca Juga: Link Nonton Drakor My Girl Friend Is The Man Episode 7 Sub Indo Full Movie dengan Sinopsis

“Sebelum sampai ke tahapan penyitaan, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) telah melaksanakan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu, namun penunggak pajak tidak kunjung dan/atau tidak ada itikad untuk melunasi utang pajaknya sehingga berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, JSPN turun langsung ke lokasi objek sita,” jelas Solikhun.

Aset yang disita berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan tunggakan pajak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kanwil DJP Banten, berhasil mengamankan total 20 aset dengan nilai taksiran aset mencapai Rp3,3 miliar.

“Rincian aset ini, berula dua bidang tanah dengan nilai taksiran senilai Rp765 juta, dua bidang tanah dan bangunan dengan nilai taksiran senilai Rp140 juta, satu unit Apartemen dengan nilai taksiran senilai Rp850 juta, sembilan rekening bank dengan nilai taksiran senilai Rp1,1 miliar, uang tunai dengan nilai taksiran senilai Rp50 juta, satu unit sepeda motor dengan nilai taksiran senilai Rp20 juta, dan empat unit kendaraan roda empat dengan nilai taksiran senilai Rp395 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Hanya 30 Persen Angkot Cilegon Lakukan Uji Kir, Sopir Keluhkan Soal Trayek

Penyitaan serentak dilakukan terhadap 18 penunggak pajak guna menagih tunggakan pajak senilai Rp27,9 miliar.

“Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten,” kata Solikhun.***

 

Editor: Administrator
Tags: DJP BantenPenyitaan Asetwajib pajak
Previous Post

Satu Dekade BRI Singapore Branch: Aset Tumbuh 60,8 Persen, Laba Naik dan UMKM Melaju ke Global

Next Post

Info Loker PT QJmotor Industry Indonesia Penempatan Jakarta dan Cikarang, Cek Posisinya

Related Posts

Target pajak di banten
Ekonomi & Bisnis

Target Pajak Banten 2026 Naik 34 Persen, Ini Dampaknya bagi Wajib Pajak dan Ekonomi

11 Februari 2026 | 16:44
Hidangan khas Timur Tengah dengan hidangan tradisional Nusantara serta sentuhan Asian Fusion untuk menu iftar Ramadan. (Aston Cilegon untuk Banten Raya)
Ekonomi & Bisnis

Kuliner Berkesan di Aston Cilegon Mulai dari Rp198 Ribuan Ada Rangkaian Imlek Hingga Ramadan

11 Februari 2026 | 16:37
China Conference: Southeast Asia 2026 di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026. (Dok SCMP)
Ekonomi & Bisnis

China Conference: Southeast Asia 2026 Perkuat Peran Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Regional

11 Februari 2026 | 15:01
Romansa pengusaha tusuk bambu
Ekonomi & Bisnis

Romansa, Tangkap Peluang Bisnis Aneka Tusuk Bambu Produksi 100 Kilogram Perhari

11 Februari 2026 | 13:06
Suasana di Kota Wisata Labuan Bajo yang ramai dikunjungi wisawatan lokal maupun mancanegara. (Dok: website IndonesiaJuaraTrip)
Ekonomi & Bisnis

Bukan Hanya Bali, 3 Kota Wisata Indonesia yang Ramai Dikunjungi Wisatawan Mancanegara

11 Februari 2026 | 08:47
Show unit Lepas E4 di IIMS 2026, hadir pertama kali di dunia dengan tampilan modern dan sporty, Senin 9 Februari 2026. (Lepas untuk Banten Raya)
Ekonomi & Bisnis

Lepas Kenalkan Mobil Listrik Pertamanya di Dunia Bergaransi Mesin 10 Tahun

9 Februari 2026 | 16:32
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spring Fever Episode 12 Sub Indo: Ending Drakor Ahn Bo Hyun dan Lee Joo Bin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Chelsea vs Leeds United, The Blues Semakin Percaya Diri Bersama Rosenior

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11.319 Warga Kota Serang Dinonaktifkan dari Peserta BPJS Kesehatan PBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Target pajak di banten

Target Pajak Banten 2026 Naik 34 Persen, Ini Dampaknya bagi Wajib Pajak dan Ekonomi

11 Februari 2026 | 16:44
Hidangan khas Timur Tengah dengan hidangan tradisional Nusantara serta sentuhan Asian Fusion untuk menu iftar Ramadan. (Aston Cilegon untuk Banten Raya)

Kuliner Berkesan di Aston Cilegon Mulai dari Rp198 Ribuan Ada Rangkaian Imlek Hingga Ramadan

11 Februari 2026 | 16:37
PSM Makassar vs Dewa United

PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

11 Februari 2026 | 16:32
Cuplikan drakor Our Universe. (Instagram/@tvn_drama)

Spoiler Drama Our Universe Episode 3 Sub Indo: Hubungan Tae Hyung dan Hyun Jin Kurang Baik

11 Februari 2026 | 15:37

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda