Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Punya Utang Pajak, Kanwil DJP Sita Aset Senilai Rp3,3 Miliar dalam Lima Hari

Raden Warna Oleh: Raden Warna
12 Agustus 2025 | 15:20
Punya Utang Pajak, Kanwil DJP Sita Aset Senilai Rp3,3 Miliar dalam Lima Hari

Tim juru sita pajak negara Kanwil DJP Banten melakukan penyitaan aset para penunggak pajak di 12 KPP se Banten. Dokumentasi Pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Xl smart

XLSmart Konsisten Berikan Pengalaman Internet Catat Skor Tinggi 68,7 Persen

14 Desember 2025 | 12:30
Video

Gak Perlu Edit Video Ribet, Ini Cara Bikin YouTube Shorts dari Video Panjang

14 Desember 2025 | 10:22
Rekomendasi tempat wisata di Bogor untuk libur Nataru

4 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor untuk Libur Nataru, Ada Tiket Kamping Rp25 Ribuan

13 Desember 2025 | 14:30
Cilegon

Penginapan Murah Rp300 Ribu di Cilegon, ke Pantai Anyer Tak Sampai Sejam

13 Desember 2025 | 10:32

BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten melakukan penyitaan aset senilai Rp3,3 miliar, terhadap wajib pajak yang tidak mau melaksanakan kewajiban perpajakan.

Kegiatan penyitaan aset serentak pada 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten selama lima hari yakni pada hari Senin sampai Jumat tanggal 4 – 8 Agustus 2025.

Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Mokh. Solikhun mengatakan, agenda ini dilakukan dallam rangka meningkatkan efek jera terhadap para penunggak pajak dan memberikan rasa keadilan terhadap para wajib pajak yang telahpatuh melaksanakan kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Satu Dekade BRI Singapore Branch: Aset Tumbuh 60,8 Persen, Laba Naik dan UMKM Melaju ke Global

“Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penanggung pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Solikhun dalam keterangan yang diterima Bantenraya.com, Selasa 12 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, penyitaan merupakan rangkaian dari tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran dan Surat Paksa, seperti

yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Baca Juga: Link Nonton Drakor My Girl Friend Is The Man Episode 7 Sub Indo Full Movie dengan Sinopsis

“Sebelum sampai ke tahapan penyitaan, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) telah melaksanakan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu, namun penunggak pajak tidak kunjung dan/atau tidak ada itikad untuk melunasi utang pajaknya sehingga berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, JSPN turun langsung ke lokasi objek sita,” jelas Solikhun.

Aset yang disita berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan tunggakan pajak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kanwil DJP Banten, berhasil mengamankan total 20 aset dengan nilai taksiran aset mencapai Rp3,3 miliar.

“Rincian aset ini, berula dua bidang tanah dengan nilai taksiran senilai Rp765 juta, dua bidang tanah dan bangunan dengan nilai taksiran senilai Rp140 juta, satu unit Apartemen dengan nilai taksiran senilai Rp850 juta, sembilan rekening bank dengan nilai taksiran senilai Rp1,1 miliar, uang tunai dengan nilai taksiran senilai Rp50 juta, satu unit sepeda motor dengan nilai taksiran senilai Rp20 juta, dan empat unit kendaraan roda empat dengan nilai taksiran senilai Rp395 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Hanya 30 Persen Angkot Cilegon Lakukan Uji Kir, Sopir Keluhkan Soal Trayek

Penyitaan serentak dilakukan terhadap 18 penunggak pajak guna menagih tunggakan pajak senilai Rp27,9 miliar.

“Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten,” kata Solikhun.***

 

Editor: Administrator
Tags: DJP BantenPenyitaan Asetwajib pajak
Previous Post

Satu Dekade BRI Singapore Branch: Aset Tumbuh 60,8 Persen, Laba Naik dan UMKM Melaju ke Global

Next Post

Info Loker PT QJmotor Industry Indonesia Penempatan Jakarta dan Cikarang, Cek Posisinya

Related Posts

Xl smart
Ekonomi & Bisnis

XLSmart Konsisten Berikan Pengalaman Internet Catat Skor Tinggi 68,7 Persen

14 Desember 2025 | 12:30
Video
Ekonomi & Bisnis

Gak Perlu Edit Video Ribet, Ini Cara Bikin YouTube Shorts dari Video Panjang

14 Desember 2025 | 10:22
Rekomendasi tempat wisata di Bogor untuk libur Nataru
Ekonomi & Bisnis

4 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor untuk Libur Nataru, Ada Tiket Kamping Rp25 Ribuan

13 Desember 2025 | 14:30
Cilegon
Ekonomi & Bisnis

Penginapan Murah Rp300 Ribu di Cilegon, ke Pantai Anyer Tak Sampai Sejam

13 Desember 2025 | 10:32
Baterai
Ekonomi & Bisnis

Polytron Klaim Baterai Motor Listrik Polytron Fox Electric Lebih Aman

12 Desember 2025 | 15:50
Wedding
Ekonomi & Bisnis

Ratu Wedding Fest Banyak Promo Menarik untuk Calon Pengantin

12 Desember 2025 | 15:31
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

15 Desember 2025 | 05:30
Pemkab Serang

Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

15 Desember 2025 | 05:00
Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda