Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PPPK di Banten Berencana Gadaikan SK, Bisa Ajukan Pinjaman sampai dengan Rp420 Juta

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
30 Juli 2025 | 19:31
Resmi! ASN Bisa WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Begini Kata Kementerian PAN-RB

Ilustrasi ASN di Indonesia Pixabay/Lutfi Hanafi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Banten berencana akan menggadaikan Surat Keputusan (SK) PPPK mereka ke Bank Banten agar mendapatkan pinjaman lunak.

Hal itu akan dilakukan apabila mereka sudah menerima SK PPPK dari Pemerintah Provinsi Banten yang rencananya akan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) esok.

Wawan, bukan nama sebenarnya, yang merupakan salah satu PPPK Provinsi Banten, mengaku sudah menerima undangan dari BKD Provinsi Banten untuk menerima SK sebagai PPPK pada Jumat esok.

Baca Juga: Bikin Heboh! Kapal Kargo Tresnawati Terdampar di Pantai Kutakarang Pandeglang, Ternyata Ini Penyebabnya

Wawan merupakan satu dari 9.704 PPPK akan mendapatkan SK pada Jumat esok. Ke-9.704 PPPK itu terdiri dari, tenaga teknis 5.802 orang, tenaga kesehatan 234 orang, dan guru 234 orang. Wawan merupakan PPPK tahap I yang akan mendapatkan SK.

BACAJUGA:

Tempat wisata di Anyer

3 Tempat Wisata di Anyer Selain Pantai untuk Liburan Sekolah dan Nataru

14 Desember 2025 | 13:07
PKS Kota Serang

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
Sampah

Terdapat 16 Titik Sampah Baru, Warga Masih Bandel Buang Sampah Sungai Cibanten

14 Desember 2025 | 12:24
Pks

Rakerda DPTD PKS Kota Serang, Fokus Pertumbuhan Kader, Perputaran Ekonomi dan Sosial Politik Meningkat

14 Desember 2025 | 12:16

“Rencana sih gitu,” kata dia, Rabu (30/7/2025).

Wawan yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten ini mengaku akan menggadaikan SK PPPK miliknya ke Bank Banten agar mendapatkan uang yang cukup besar, mencapai puluhan juta Rupiah.

Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp151 Miliar, Direktur PT Kahayan Karyacon Divonis 19 Tahun Penjara

Uang itu akan dia pergunakan untuk membangun sebuah rumah bagi keluarga kecilnya.

Wawan mengungkapkan, penghasilan peagwai pemerintah bisa dihitung dan mungkin bisa masuk ke dalam penghasilan yang pas-pasan.

Karena itu, ketika membutuhkan uang banyak untuk keperluan seperti membangun rumah tidak akan bisa didapatkan secara cepat bila hanya mengandalkan gaji dan tidak dengan cara meminjamnya dari bank.

Baca Juga: Membangun Solusi Sampah Berkelanjutan: Pandeglang dan Tangsel Bisa Win-Win Solution

Karena hanya ini salah stau cara yang paling memugkinkan, maka cara inilah yang akan dia pilih.

“Kalau ada pilihan lain ada yang minjemin tanpa bunga sih mending itu tapi kan yang kayak begitu nggak ada. Makanya ya sudah minjem ke bank saja,” katanya.

Melati, bukan nama sebenarnya, juga merupakan salah satu PPPK Provinsi Banten, mengaku akan “menyekolahkan” SK PPPK miliknya nanti ke Bank Banten setelah menerimanya pada Jumat besok.

Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Drum di Sungai Cisadane Diduga Warga Pandeglang yang Hilang Sejak Juni

Sama seperti Wawan, Melati juga akan mengajukan pinjaman ke Bank Banten untuk membangun rumah.

Selama ini dia mengaku masih tinggal di rumah peninggalan orang tua. Dia ingin hidup mandiri bersama dengan suami dan anaknya dan memulai kehidupan baru di rumah yang mereka impikan sejak dahulu.

Dia pun mengaku sudah berbicara dengan suaminya dan sudah mendapatkan persetujuan.

Baca Juga: Janjikan Proyek di Dindikbud Serang, Dua Terdakwa yang Tipu Pengusaha Meubel Divonis 2,5 Tahun

Rencananya, uang itu akan disatukan dengan uang milk suaminya sehingga dia perkirakan akan cukup untuk mendirikan sebuah rumah kecil dan sederhana untuk mereka memulai kehidupan baru.

Dia menungkapkan, lokasi rumah yang akan dibangun nanti merupakan lokasi yang lebih dekat dengan tempat bekerjanya. Sementara jarak rumah peninggalan orang tuanya lebih jauh dibandingkan dengan rumah impiannya dan keluarganya.

“Semua keluarga pasti memimpikan mempunyai rumah buat keluarga mereka,” katanya.

Baca Juga: Korban TPPO Dipaksa Layani Pria Hidung Belang, Empat Terduga Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu, beredar di grup-grup PPPK selebaran penawaran skema pinjaman bagi ASN dan PPPK dengan logo Bank Banten.

Dalam brosur itu, plafon pinjaman yang diberikan mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp420 juta. Adapun waktu pembayarannya mulai dari 12 bulan hingga 180 bulan atau mulai dari satu tahun sampai dengan 15 tahun. ***

Editor: Administrator
Tags: Bank BantenmenggadaikanPPPKsk
Previous Post

Bikin Heboh! Kapal Kargo Tresnawati Terdampar di Pantai Kutakarang Pandeglang, Ternyata Ini Penyebabnya

Next Post

Rawan Kebocoran PAD, ⁠10 Titik Parkir di Pasar Kranggot Cilegon Akan Dilelang ke Pihak Ketiga

Related Posts

Tempat wisata di Anyer
Daerah

3 Tempat Wisata di Anyer Selain Pantai untuk Liburan Sekolah dan Nataru

14 Desember 2025 | 13:07
PKS Kota Serang
Daerah

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
Sampah
Daerah

Terdapat 16 Titik Sampah Baru, Warga Masih Bandel Buang Sampah Sungai Cibanten

14 Desember 2025 | 12:24
Pks
Daerah

Rakerda DPTD PKS Kota Serang, Fokus Pertumbuhan Kader, Perputaran Ekonomi dan Sosial Politik Meningkat

14 Desember 2025 | 12:16
qorin 2
Daerah

Harga Tiket Film Qorin 2 Hari Ini di Bioskop Cilegon Lengkap dengan Jadwal Tayang

14 Desember 2025 | 12:03
tenis meja
Daerah

Pertandingkan Dua Nomor, Turnamen Tenis Meja MIERT Cup I 2025 Suskes Digelar

14 Desember 2025 | 11:29
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Manchester City

Prediksi Crystal Palace vs Manchester City, Mampukah Taktik Guardiola Meraih Kemenangan?

14 Desember 2025 | 13:14
Tempat wisata di Anyer

3 Tempat Wisata di Anyer Selain Pantai untuk Liburan Sekolah dan Nataru

14 Desember 2025 | 13:07
PKS Kota Serang

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
manchester city

Premier League Crystal Palace vs Manchester City, The Citizens Datang dengan Kemenangan atas Real Madrid

14 Desember 2025 | 12:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda