BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan terkair peristiwa penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal di Lingkungan Palas Kidul, RT 01/RW 01, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Senin 28 Juli 2025 dini hari.
Salah satu yang masih dilakukan analisa dari kasus penembakan itu yakni bukti proyektil yang diambil dari rumah warga Zainal Mutakin yang menjadi sasaran tembak.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menjelaskan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan di lokasi penembakan.
Baca Juga: Dari 608 Ribu Rekening yang Ada, Warga Cipocok Terpilih Dapat Mobil dari Undian BRI Simpedes
Di mana barang bukti yang dibawa yakni satu proyektil yang ada di galon milik rumah korban penembakan.
“Masih penyelidikan. Untuk sementara itu saja (bukti proyektil-red), masih dilakukan pendalaman,” katanya, Selasa 29 Juli 2025.
Hardi menyatakan, tidak ditemukan selongsong peluru dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Klaim Jasa Raharja Banten di Semester I 2025 Capai Rp42,8 Miliar
Jenis peluru dan ukurannya, serta senjata rakitan atau bukan hal itu belum bisa dipastikan. Sebab, harus ada ahli yang melakukan penelitian.
“Nggak ada (selongsong peluru di TKP). Belum bisa dirilis (ukuran dan jenis senjata), masih penyelidikan,” tuturnya.
“Jika sudah terang akan kita sampaikan. Nanti kita sampaikan dan harus ada ahlinya, yang bicara bukan kami,” tegasnya.
Baca Juga: Langgar Perda Kota Serang, Ratusan Lapak Pedagang Lingkar Luar Pasar Induk Rau Dibongkar
Senada disampaikan Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan. Pihaknya masih melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut.
“Masih penyelidikan,” ujarnya.
Soal jenis senjata rakitan dan lainnya, papar Sigit, hal itu masih dalam proses analisa. “Belum bisa menganalisa masih dalam tahap penyelidikan,” paparnya.
Baca Juga: Kepergok Warga, Gerombolan Diduga Pencuri Buang Tembakan Untuk Takuti Warga
Sebelumnya, Kapolsek Cilegon Kompol Firman Al Hamid menjelaskan, belum bisa dipastikan apakah itu pencuri.
Sebab, belum ada bukti kehilangan. Saat sekarang baru sebatas orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata api.
“Belum yakin, bukan pencurian karena belum ada barang yang diambil. Ini harus dibenarkan, jadi orang yang dicurigai masuk kedalam rumah kepergok dan langsung pergi, begitu pergi diteriaki maling sama masyarakat dia mengeluarkan tembakan,” jelasnya.
Baca Juga: Timnas Day! Cek 15 Lokasi Nobar Indonesia vs Vietnam Malam Ini di Tangerang
Soal senjata, papar Firman, diduga merupakan senjata rakitan. Namun, untuk memastikan masih menunggu hasil lidik yang dilakukan.
“Kayaknya senjata rakitan. Ini belum (dipastikan rakitan-red) karena menembak hanya sekali saja. Belum bisa, masih dalam lidik,” pungkasnya. ***