BANTENRAYA.COM – Sebanyak 14 peserta lelang jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Pemkab Serang sedang menjalani assessment yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang.
Dari 14 peserta yang sudah lulus seleksi administrasi tersebut, tiga di antaranya dari luar Pemkab Serang yakni Wachyu Budhi Kristiawan, Momon Andriwinata, dan Lilis Aslihah Rachman.
Terkait adanya pendaftar lelang jabatan dari luar Pemkab Serang itu, DPRD Kabupaten Serang tidak mempermasalahkan Sekda yang nanti terpilih baik dari internal Pemkab Serang maupun dari eksternal Pemkab Serang.
“Kalau ada memang bagusnya pegawai terbaik dari Pemkab Serang, tapi undang-undang menyatakan siapapun bisa menjadi sekda selama menenuhi kualifikasi,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur, Senin 28 Juli 2025.
Baca Juga: Gunakan Uang Pribadi, Walikota Serang Budi Rustandi Bagi-Bagi Peralatan Sekolah
Senada disampaikan anggota DPRD Kabupaten Serang Zuliyanto, ia menjelaskan, siapapun Sekda yang nanti terpilih bisa membackup Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakilnya Najib Hamas dan mengayomi seluruh ASN.
“Terkait apakah harus dari internal Pemkab Serang maupun eksternal Pemkab Serang pasti ada plus minesnya, tapi kalau dari internal dirasa belum pas bisa diambil dari luar,” katanya.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan apakah Sekda yang nanti dipilih Bupati Serang, baik dari internal Pemkab Serang maupun dari luar Pemkab Serang.
“Pada prinsipnya kalau saya pribadi baik dari internal maupun ekternal enggak masalah yang penting bisa menyempurnakan tugas-tugas bupati dan wakil bupati,” paparnya.***


















