BANTENRAYA.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Provinsi Banten mengajak semua pihak meningkatkan literasi media untuk melindungi anak-anak dari bahaya konten di media sosial.
KPID Banten pun mengajak masyarakat kembali pada lembaga penyiaran agar mendapatkan informasi yang benar dan baik.
Ketua KPID Banten Haris H Witharja mengatakan, anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap pengaruh konten-konten media sosial.
Apalagi, saat ini konten-konten membanjiri media sosial bagaikan air bah tanpa filter.
Baca Juga: Kondisi Terawat, VW Kombi Tahun 1960 Milik Warga Kota Serang Ini Bisa Disewa dengan Tarif Segini
Dalam situasi yang serba mudah mengakses media sosial, kelompok anak-anak ini menjadi kelompok yang rentan sehingga perlindungan terhadap mereka sebagainya ditingkatkan melalui regulasi.
Saat ini, kata Haris, review undang-undang penyiaran masih dibahas oleh DPR RI.
Haris menilai kehadiran regulasi untuk mengawasi media sosial sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak dari konten-konten yang tidak seharusnya mereka konsumsi.
KPID Banten memandang revisi undang-undang penyiaran menjadi jalan penting untuk memastikan perlindungan kepadaanak-anak terhadap serangan media-media yang berisi konten-konten yang tidak mendidik.
“Sehingga pengawasan, perlakuan yang sama antara media, penciptaan ekosistem bisnis yang sehat itu juga akan memperkuat perlindungan kepada masyarakat dari konten-konten media yang tidak baik,” katanya.
Selain regulasi, penguatan pada institusi yang berkaitan dengan perlindungan kepada masyarakat, penguatan regulator, dan sebagainya juga perlu dilakukan.
Anak-anak sebagai pondasi masa depan bangsa perlu dilindungi agar kelak jadi generasi penerus yang bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Anak-anak saat ini sedang menghadapi tantangan berat dengan banjirnya konten-konten media sosial yang tidak seluruhnya bisa memberi dampak baik kepada generasi anak-anak kita.
Momentum besar revisi undang-undang penyiaran menjadi penting dan sangat urgen untuk menata kembali tata media di tengah-tengah dunia media baru supaya media-media penyiaran juga mempunyai dorongan dan support untuk bisa mendapatkan perlakuan yang adil dan setara.
Dengan demikian, dari sisi bisnis, dari sisi peran, dan fungsi media, lembaga penyiaran masih bisa diharapkan bisa tangguh, kuat, dan survive. Selain juga tetap melindungi masyarakat dengan konten-konten yang sehat.
“Plus penguatan institusi-institusi negara yang melakukan regulasi, pengawasan dan, seterusnya jika menjadi urgen, baik tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan terjadinya iklim persaingan yang sehat di antara berbagai lembaga penyiaran dan industri terkait. Jadi kita perlu memikirkan hal ini dengan serius,” katanya.
Karena itu, KPID Banten mengajak masyarakat untuk melakukan penguatan diri dan lingkungan untuk meningkatkan ketahanan diri terhadap pengaruh nilai dan pengaruh budaya yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat kita yang datang dari media sosial. Salah satunya dengan kembali kepada media penyiaran televisi dan radio untuk mencari sumber-sumber informasi yang benar dan baik.
Baca Juga: 3 Calon Sekda Kabupaten Serang Dicoret, Cek Daftar Nama yang Lolos Seleksi Administrasi
Mengapa media penyiaran televisi dan radio lebih memiliki sumber-sumber informasi yang benar dan baik? “Karena lembaga penyiaran diawasi oleh komisi penyiaran sementara media sosial tidak diawasi oleh siapa pun,” katanya.
Dalam konteks di Banten, KPID Banten melakukan penguatan literasi kepada masyarakat agar masyarakat bisa terlindungi dan bisa lebih punya opsi alternatif dan dorongan untuk memilih dan memilah konten serta bisa berpaling kepada media penyiaran.
“Media penyiaran sendiri oleh KPID Banten diperkuat kapasitas kualitas sumber daya manusianya agar bisa melahirkan isi siaran yang berkualitas dan memastikan perlindungan terhadap anak dan remaja,” ujarnya.
KPID Banten juga gencar mengawasi konten siaran dalam rangka melakukan perlindungan kepada anak. “Jadi kita sangat peduli pada konten-konten yang membangun kecerdasan dan kualitas anak sebagai generasi masa depan,” kata Haris.***


















