Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Empat Pelaku Bobol Rumah Tetangga Dibekuk Polisi

Yanadi Oleh: Yanadi
20 Juli 2025 | 18:10
Empat Pelaku Bobol Rumah Tetangga Dibekuk Polisi

Empat pemuda warga Kecamatan Cimanggu tengah menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Pandeglang, Minggu 20 Juli 2025. Yanadi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Empat pemuda berinisial RI, IW, MN, dan SI, warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang diamankan Satreskrim Polres Pandeglang. Keempatnya ditangkap karena diduga membobol rumah tetangganya hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora menjelaskan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan barang berharga di rumahnya, diantaranya tiga unit komputer jenis laptop, dan satu tabung gas elpiji.

Dari laporan korban, petugas melakukan penyidikan, dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku. “Sesuai laporan yang kami terima, di rumah korban telah terjadi pencurian dan pemberatan. Kami dalami, ternyata pelakunya merupakan warga setempat,” kata Hansen, Minggu 20 Juli 2025.

BACAJUGA:

Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31

Berdasarkan keterangan, kata Hansen, keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Dua pelaku mengawasi lingkungan, dua lainnya masuk ke dalam rumah korban.

Baca Juga: Kukerta Kelompok 01 UIN SMH Banten di Desa Sidamukti Dampingi Proses Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Saat kondisi aman, pelaku mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah korban. “Kejadiannya malam. Mereka ini ada yang berjaga diluar rumah untuk mengawasi situasi, dan masuk ke dalam rumah korban,” katanya.

Kata Hansen, saat ini keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman beberapa tahun penjara. “Saat ini keempatnya dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf membenarkan, keempat pelaku sudah diamankan di Polres. Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan pencurian dilakukan karena mereka tidak memiliki uang untuk membeli rokok. “Betul kami telah mengamankan empat pelaku yang membobol rumah milik tetangganya sendiri,” terangnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: PandeglangpencurianPolisi
Previous Post

Kukerta Kelompok 01 UIN SMH Banten di Desa Sidamukti Dampingi Proses Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Next Post

Harga Gabah Naik Capai Rp 6.800 Per Kilogram, Petani Sumringah

Related Posts

Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama
Pandeglang

Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama

27 Agustus 2025 | 18:38
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Chandra Asri

Chandra Asri Group Edukasi dan Mitigasi Bencana di Kelurahan Kepuh

11 Oktober 2025 | 18:12
Mitsubishi Destinator

Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?

11 Oktober 2025 | 18:03
Mobil Listrik Neta v-II

Dilengkapi Teknologi Canggih, Mobil Listrik Neta v-II Dibanderol Rp 299 Juta

11 Oktober 2025 | 17:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda