BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak ingin memiliki rice milling unit (RMU) atau mesin pengolah gabah menjadi beras.
Pengadaan mesin itu rencananya akan dilakukan oleh Pemkab Lebak pada anggaran perubahan tahun 2025.
Keberadaan RMU juga dinilai menjadi hal penting untuk menguatkan posisi Kabupaten Lebak yang terkenal sebagai daerah penghasil gabah.
Baca Juga: Komnas Anak Awasi MPLS 2025 di Banten, Sekolah Diimbau Hindari Kekerasan dan Perundungan
Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya menilai bahwa RMU juga nantinya dapat mengoptimalkan misi swasembada pangan yang juga menjadi prioritas dari pemerintah pusat.
“Prioritas kita di perubahan nanti adalah ketahanan pangan. Kita nanti mau adalah RMU untuk pengolahan gabah produksi petani lokal,” kata Hasbi pada Senin, 14 Juli 2025.
Hasbi juga mengungkapkan bahwa produksi gabah kering giling di Kabupaten Lebak mencapai 662 ribu ton per tahun.
Namun meski produksi gabah tinggi, kebutuhan beras premium di Kabupaten Lebak masih bergantung dari pasokan luar daerah.
Sementara keberadaan RMU dinilai bisa menjadi langkah Kabupaten Lebak untuk menghilangkan ketergantungan beras premium dari luar daerah dengan memproduksi secara mandiri.
“Kita sebagai daerah penghasil, tapi beras premium dari luar daerah. Beras-beras itu sendiri padahal awalnya dari Lebak yang dijual ke luar dan masuk lagi. Maka kita harus bisa memproduksi beras premium sendiri,” terangnya.
Baca Juga: 95 Karyawan PT MFI Cilegon Terkena PHK, Disnaker Akui Sudah Berikan Tanda Terima Klaim JKP
Hasbi juga mengklaim bahwa keberadaan RMU itu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.
Kendati begitu, Hasbi belum mau menyebut perkiraan kebutuhan anggaran untuk pengadaan RMU tersebut.
“Harus berpengaruh dong ke PAD. Buat apa kita berbisnis kalau tidak berdampak. Makanya saya mendorong, bersama tim TAPD Pak Sekda, InsyaAllah di perubahan ini kita punya RMU,” ujarnya.***
 
			


















