Selasa, 30 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bagaimana Kelanjutan Kasus Ketua Kadin Kota Cilegon Minta Proyek Rp5 T ke Chandra Asri? Penyidik Beberkan Semuanya

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
1 Juli 2025 | 19:00
Bagaimana Kelanjutan Kasus Ketua Kadin Kota Cilegon Minta Proyek Rp5 T ke Chandra Asri? Penyidik Beberkan Semuanya

Polisi melakukan penahanan terhadap Ketua Kadin Kota Cilegon dan kawan-kawan, beberapa waktu lalu. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten melimpahkan berkas tahap I kasus dugaan pemerasan disertai ancaman permintaan proyek Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang menjerat Ketua Kadin Kota Cilegon dan kawan-kawan.

berkas kasus minta proyek yang menyeret Ketua Kadin Kota Cilegon itu telah dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Peneliti Kejati Banten.

Diketahui berkas perkara tersebut merupakan milik Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Rufaji Jahuri.

Baca Juga: Tugas di Tanah Jawara Kapolda Banten Bisa Debus? Coba Lihat Aksinya yang Satu Ini

Kemudian, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasa dan Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Zul Basit.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan jika penyidik telah melimpahkan berkas tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten. Saat ini, kepolisian tengah melengkapi petunjuk jaksa.

“Dari Kejaksaan ada petunjuk B-19, kita sedang melengkapi,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga: Link Nonton Head Over Heels Episode 4 Sub Indo: Identitas Seong A Bakal Terbongkar?

Dian menerangkan jika berkas telah dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa, pihaknya kembali berkoordinasi dengan kejakaan sebelum dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka.

“Jika nanti sudah dinyatakan lengkap B-21, tentu tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan Kejaksaan,” terangnya.

BacaJuga

Polres Serang

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21

Dian menegaskan keempat tersangka saat ini masih dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten hingga dilakukan pelimpahan ke Kejati Banten.

Baca Juga: Sharp Tawarkan Dikson hingga Rp4,9 Juta Selama Perayaan PRJ

“Itu sudah masuk ranahnya Kejaksaan untuk membuat rencana penuntutan. Masih dong (Dilakukan penahanan-red),” tegasnya.

Diketahui, pada 16 Mei 2025, Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim bersama Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah.

Lalu Ketua HNSI Kota Cilegon Rufaji Jahuri ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik milik PT CAA, anak usaha Chandra Asri Group, senilai Rp 5 triliun.

Baca Juga: Komentar Andra Soal Dicopotnya Budi Prajogo Imbas Viral Surat Rekomendasi SMPB 2025

Dalam penyidikan, Muh Salim selaku ketua Kadin Cilegon berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT China Chengda Engineering. Sedangkan Ismatullah berperan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang.

Sementara itu, tersangka Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek konstruksi pabrik kimia tersebut, apabila pengusaha di Kota Cilegon tidak dilibatkan.

Kemudian, tersangka Isbatullah Alibasa turut hadir dalam 3 kali pertemuan yang dilakukan pihak Kadin Cilegon dengan PT Chengda maupun PT Total Bangun Perkasa pada tanggal 14 April 2025, 22 Maret 2025, dan 09 Mei 2025.

Baca Juga: Cabai Rawit dan Daging Ayam Sumbang Inflasi Banten pada Juni 2025

Dalam pertemuan itu, Isbatullah marah-marah mengeluarkan suara keras dan memukul meja, dan menekan pihak perusahaan untuk memutuskan permintaan pekerjaan oleh pengusaha lokal.

Sedangkan tersangka Zul Basit, melakukan ancaman berupa penutupan pabrik kepada PT. China Chengda Engineering, jika tidak diberi pekerjaan sesuai permintaan para pengusaha lokal di Kota Cilegon.

Kelima tersangka akan dijerat dengan dugaan penghasutan, pemerasan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP, 368 KUHP, 335 KUHP. ***

Editor: Administrator
Tags: chandra asriKadin Kota Cilegonminta proyek

Related Posts

Polres Serang
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Kasus Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
Iphone

Produk Iphone yang Sudah iOS 26 Masih Banyak Bug

19 September 2025 | 20:53
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
Puskesmas Mekarsari Rangkasbitung Diduga Telantarkan Pasien

Puskesmas Mekarsari Rangkasbitung Diduga Telantarkan Pasien, Satu Bayi Kembar Dinyatakan Meninggal

29 September 2025 | 15:30
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
kampus unggulan

5 Kampus Unggulan di Jawa Timur? Adakah Kampus Mu?

BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

Apple

Ini 7 Aplikasi Khusus yang Hanya Ada pada iPhone⁠

Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

kampus unggulan

5 Kampus Unggulan di Jawa Timur? Adakah Kampus Mu?

29 September 2025 | 23:26
BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

29 September 2025 | 21:32
guru

Viral Oknum Kepsek Karaoke Bareng, Ini Kata Dindikpora Pandeglang

29 September 2025 | 21:22
Apple

Ini 7 Aplikasi Khusus yang Hanya Ada pada iPhone⁠

29 September 2025 | 21:04
Lari

Ayo Ikut Lari Splash Run 2025, Total Hadiah dan Doorprize Rp70 Juta

29 September 2025 | 20:57

Recent News

kampus unggulan

5 Kampus Unggulan di Jawa Timur? Adakah Kampus Mu?

29 September 2025 | 23:26
BErsathu

Kementerian Haji dan Umroh Keluarkan Kebijakan Baru, Bersathu Siap Sukseskan

29 September 2025 | 21:50
SDIT Al Izzah

Polemik MBG di SDIT Al Izzah Kota Serang, Wali Murid Ngotot Menolak

29 September 2025 | 21:41
kamera

Kamera Laptop Bisa Hasilkan Gambar Jernih, Ini Cara Sederhana yang Bisa Dilakukan

29 September 2025 | 21:32
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda