Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kasus Asusila Anak di Serang Naik Drastis, Polisi Tangkap 14 Tersangka Hanya Dalam Sepakan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 Juni 2025 | 18:51
Kasus Asusila Anak di Serang Naik Drastis, Polisi Tangkap 14 Tersangka Hanya Dalam Sepakan

Ke14 tersangka asusila diamankan Unit PPA Polres Serang, Selasa (24/6/2025). Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Miris, dalam sepekan di bulan Juni 2025 ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang menangkap 14 pelaku asusila anak di bawah umur, dengan korban mencapai 20 orang anak di bawah umur.

Ke14 orang tersangka yang telah diamankan tersebut yaitu HW (21), KO (20), US (45), MF (25), FK (36), AR (47), HS (24), HU (22), MA (28), FIS (25), AJ (27), SP (54), YC (33) dan HE (16).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan belasan pelaku asusila itu merupakan penangkapan dari 14 laporan kepolisian pada bulan Januari hingga Juni 2025. Namun ke 14 tersangka ditangkap pada Juni 2025 ini.

Baca Juga: Spring Of Youth Episode 9 Sub Indo: Spoiler Disertai dengan Link Nonton Full Movie

“Ada 14 orang tersangka. Satu masih dalam proses pemeriksaan, dan satu lagi sudah kita titipkan di kejaksaan,” katanya saat ekpose di Mapolres Serang, Selasa (24/6/2025).

Condro menerangkan dari sejumlah kasus yang diungkap oleh polisi, para pelaku pencabulan merupakan orang yang dikenal korban, seperti keluarga, guru hingga teman dekat. Modus yang digunakan untuk memperdaya korban juga beragam.

“Modusnya adalah mengiming-imingi para korban, karena pelaku disini ada yang berstatus sebagai pengajar, orang terdekat, dan ada yang berstatus sebagai teman korban itu sendiri,” terangnya.

Baca Juga: Profil Calvin Shevchenko Peserta Clash of Champions Season 2 dengan IPK 5, Satu Almamater dengan Sandy COC

Condro menjelaskan untuk para korban sendiri berusia sekitar 6 tahun hingga 16 tahun, dengan lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Cikande, Bandung, Cikeusal, Pontang dan Pamarayan.

“Bahwasannya kasus-kasus ini terjadi di wilayah hukum Polres Serang. Dari kelas 6 SD sampai dengan kelas 2 SMA. Jadi saya himbau kepada orangtua untuk mengawasi putera-puterinya,” jelasnya.

Condro menegaskan ke14 tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Nonton Drakor Head Over Heels Episode 2 Sub Indo: Gyoun U dalam Bahaya, Seong A Berhasil Menyelamatkannya?

“Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling 15 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPT PPA Kabupaten Serang Irna Iryuningsih mengatakan jika di tahun 2025 ini, kasus asusila dengan korban anak dibawah umur cukup tinggi dan memprihatinkan.

“Ada sekitar 50 laporan (Kasus asusila anak-red). Signifikan dari tahun ini sangat meningkat,” katanya.

Baca Juga: Belum Selesai! Robinsar Pastikan Efisiensi Anggaran Pemkot Cilegon Lanjut di 2026

Menurut Irna, tingginya kasus asusila di Kabupaten Serang menjadi faktor pendorong perilaku asusila, terutama di kalangan remaja, karena paparan konten pornografi di media sosial.

“Sekarang itu kan kebanyakan dari HP, lewat online juga, Facebook,” ujarnya.

BacaJuga

Polres Serang

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21

Irna menegaskan peningkatan kasus asusila ini merupakan dampat positif dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga banyak korban yang berani melaporkan kasus yang dialaminya.

Baca Juga: Masih Bingung Liburan Sekolah ke Mana? Aston Banten Saja, Ada Hiburan Seru dan Edukatif Ajak Anak Berkreasi

“Kita mengadakan sosialisasi bukannya tambah turun, tapi malah tambah naik karena masyarakat kecil sudah berani. Dulu mungkin dia ada takut (merasa jadi aib-red) sekarang sudah mulai berani,” tegasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: di bawah umurmenangkappelaku asusilaSatreskrim polres serang

Related Posts

Polres Serang
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

Kabupaten Serang

Madrasah Swasta di Kabupaten Serang Butuh Perhatian Pemerintah, Fasilitas Pendidikan Banyak yang Rusak

Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

Ilustrasi kampus terbaik di Yogyakarta

10 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi EduRank, Ada Kampus Favoritmu

bangunan

Bangunan Madrasah Ash-Shafwah Rangkasbitung Nyaris Roboh

MA

Kasasi JPU Ditolak, Warga Waringinkurung yang Perkosa Anak Kandung Kini Bebas

Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

29 September 2025 | 19:58
transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

29 September 2025 | 19:46
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Ilustrasi kampus terbaik di Yogyakarta

10 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi EduRank, Ada Kampus Favoritmu

29 September 2025 | 19:34
Kabupaten Serang

Madrasah Swasta di Kabupaten Serang Butuh Perhatian Pemerintah, Fasilitas Pendidikan Banyak yang Rusak

29 September 2025 | 19:30
bangunan

Bangunan Madrasah Ash-Shafwah Rangkasbitung Nyaris Roboh

29 September 2025 | 19:20
MA

Kasasi JPU Ditolak, Warga Waringinkurung yang Perkosa Anak Kandung Kini Bebas

29 September 2025 | 19:13

Recent News

Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

29 September 2025 | 19:58
transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

29 September 2025 | 19:46
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Ilustrasi kampus terbaik di Yogyakarta

10 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi EduRank, Ada Kampus Favoritmu

29 September 2025 | 19:34
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda