BANTENRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon dari Partai Gelora, Hikmatullah melalui kuasa hukumnya membantah telah menabrak buruh yang demo di PT Bungasari Flour Mills pada Selasa, 10 Juni 2025 pagi.
Kuasa hukum Hikmatullah, Muhibuddin menegaskan, insiden yang terjadi merupakan bentuk kesalahpahaman antara pihak pendemo dan kliennya.
“Ada kesalahpahaman tadi pagi itu, pak haji (Hikmatullah) tadi pagi jam setengah tujuh itu mau lihat pekerjaannya, karena libur panjang kemarin dia mau cek pekerjaan perusahaannya di Bungasari,” katanya melalui press rilis kepada awak media.
Muhibudin mengaku, tidak ada video lengkap yang menggambarkan keseluruhan kronologi kejadian.
Bahkan menurutnya, mobil yang dikendarai kliennya sempat dihadang dan mendapat perlakuan intimidatif sebelum akhirnya ia turun dari kendaraan.
Baca Juga: Ratusan Security Modern Cikande Demo Akibat Gaji Tak Dibayarkan
Muhib berharap, polemik ini tidak melebar dan semua pihak bisa menempuh langkah klarifikasi secara bijak, baik dari pihak pendemo maupun dari Hikmatullah sendiri.
Kata dia, kedatangan kliennya ke lokasi tersebut murni untuk keperluan bisnis pribadi, bukan dalam kapasitas sebagai anggota dewan.
“Ia datang ke sana jam 7.00 sebelum berangkat ke kantor dewan, bisa di cek ia ada kegiatan usaha di dalam,” ucapnya lagi.
Sementara itu, dari lokasi kejadian, Mukhlis salah satu pengusaha yang juga memiliki kontrak pekerjaan di perusahaan di PT Bungasari mengaku sudah lebih dari sepekan kesulitan mengakses area kerja karena aksi unjuk rasa.
Ia mengaku, pihaknya telah mencoba meminta akses secara persuasif kepada massa aksi di lapangan.
“Kan kita punya target kerjaan, harus sama-sama lah, kalau mau demo silakan saja, kita tidak melarang, tapi kalau seperti ini kan seakan-akan kita saling mengganggu,” kata Mukhlis.***