BANTENRAYA.COM — Gubernur Banten Andra Soni memastikan jika Pemprov Banten akan memperbaiki mematangkan akses jalan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) warga terdampak bencana di Kampung Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Hal itu Andra Soni sampaikan saat meninjau langsung lokasi hunian sementara (huntara) di Desa Banjarsari, pada Kamis 29 Mei 2025.
Di hadapan warga, Andra Soni menegaskan bahwa pemerintah daerah tak tinggal diam melihat kondisi masyarakat yang masih bertahan di hunian darurat.
Baca Juga: Hukum Menggabungkan Niat Aqiqah dan Kurban, Bolehkah? Begini Menurut Para Ulama
“Warga berharap huntap dibangun di sekitar sini. Lahannya sudah disiapkan oleh Pemkab Lebak, dan kami di Pemprov akan segera memperkeras akses jalan agar kendaraan berat bisa masuk,” kata Andra.
Menurutnya, pembangunan Huntap tidak bisa dimulai tanpa dukungan infrastruktur dasar. Untuk itu, tahun ini Pemprov Banten memprioritaskan pengerasan jalan dan pematangan lahan seluas 5,4 hektare yang telah disediakan.
“Kita ingin pekerjaan ini jalan terus. Kami juga terus berkoordinasi dengan kementerian pusat dan Badan Geologi agar setiap tahap pembangunan sesuai dengan standar keamanan,” ucapnya.
Baca Juga: Dorong Daya Saing Lewat Program BRI Peduli, Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM
Andra menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas pemerintah daerah. Ia optimistis jika akses dan teknis lapangan disiapkan dengan baik, pembangunan Huntap bisa dimulai secara bertahap.
“Insya Allah, kalau semua berjalan lancar, pembangunan bisa segera dimulai. Kita bergerak bersama, tidak menunggu-nunggu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten M Rachmat Rogianto, menyebut pengerjaan teknis akan dimulai dalam waktu dekat.
Baca Juga: Hello June! 3 Link Poster Ucapan Selamat Datang Bulan Juni, Desain Keren dan Aesthetic
“Kami akan kerjakan pengerasan jalan utama lebih dulu, agar alat berat bisa masuk. Setelah itu kami lanjutkan dengan perataan lahan sesuai site plan yang telah disusun,” kata Rachmat.***