BANTENRAYA.COM – Pernikahan adalah suatu momen yang paling membahagiakan bagi setiap orang.
Akan tetapi, tidak jarang sebelum persiapan menuju pernikahan, pasangan dihadapkan dengan kesibukan yang tidak menentu entah dari pekerjaan atau yang lain.
Pada zaman yang serba canggih seperti saat ini, hadirnya pendaftaran nikah secara online dapat memudahkan para pasangan untuk mendaftarkan diri.
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @bimasislam pada Minggu, 18 Mei 2025, berikut informasi seputar cara daftar dan bayar nikah online yang mudah hanya dengan online lewat HP.
“Bayar nikah gak perlu ribet!” tulis Instagram @bimasislam.
Cara Daftar Nikah Melalui Online
Baca Juga: 3 Link Poster Peringatan Hari Museum Internasional 2025, Desain Terbaru dan Keren
Download aplikasi Pusaka di PlayStore atau AppStore
– Anda bisa langsung mengunduh aplikasi “Pusaka” di PlayStore Atau atau AppStore
Buka menu pendaftaran nikah pada halaman layanan publik
– Setelah mengunduh aplikasi, anda dapat membuka menu pendaftaran nikah
Setelah muncul halaman “Login” klik daftar
– Kemudian, anda dapat segera mendaftarkan diri untuk pernikahan secara online
Berikut daftar data diri yang perlu anda isi:
– Calon suami beserta orang tua
– Calon istri beserta orang tua
– Wali nikah
– Checklist dokumen yang akan disiapkan untuk Kantor Urusan Agama (KUA)
Bayar Nikah Secara Online Melalui Bank
Baca Juga: CATAT! 6 Ciri Hewan Ternak yang Tidak Bisa Dijadikan Kurban saat Idul Adha
Berikut daftar Bank yang bisa digunakan untuk bayar nikah:
1. Bank Syariah Indonesia (BSI)
2. Bank Mandiri
3. Permata Bank
4. Bank Sinarmas
5. Bank Negara Indonesia (BNI)
6. Bank Republik Indonesia (BRI)
7. Bank CIMB Niaga
8. Bank Muamalat
9. QRIS
Baca Juga: Pemuda Literasi Global Ajak Ibu-ibu Kota Serang Jaga Lingkungan Sambil Hasilkan Cuan
Selanjutnya anda dapat mengikuti petunjuk berikutnya sampai selesai
Catatan
– Pastikan penulisan atau spelling nama diinput dengan benar
Informasi lebih lanjut
– Kunjungi Instagram resmi @bimasislam
– Kunjungi akun YouTube Bimas Islam TV
– Dan laman resmi bimasislam.kemenag.go.id
Baca Juga: Auto Tampan! Bacaan Doa Nabi Yusuf yang Buat Wajah Bersinar dan Diberkahi Sang Mahapencipta
Itulah informasi seputar pendaftaran dan pembayaran nikah dengan online lewat HP. Semoga bermanfaat. ***