Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Andra Bakal Tinjau Ulang Penunjukan Pejabat Plt di Bapenda

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
15 Mei 2025 | 21:39
Andra Bakal Tinjau Ulang Penunjukan Pejabat Plt di Bapenda

Gubernur Banten, Andra Soni. Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni memastikan akan meninjau ulang kebijakan penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Langkah itu dilakukan menyusul akan polemik yang mencuat soal legalitas surat tugas yang diteken oleh Plt Kepala Bapenda, Deden Apriandhi Hartawan.

Diketahui sebelumnya, penunjukan Plt Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Malingping menjadi sorotan setelah diketahui tidak melalui persetujuan Gubernur, sebagaimana lazimnya pengangkatan jabatan struktural.

Baca Juga: Pansel Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan Dinilai Lalai, Gubernur Banten Siap Cari Solusi

Menanggapi hal itu, Andra mengatakan akan memeriksa kembali dasar hukum dari kebijakan tersebut.

“Nanti saya cek lagi regulasinya, nanti ada BKD di sana. Saya akan cek lagi,” ujar Andra singkat saat dimintai tanggapan, Kamis (15/5/2025).

Sikap serupa juga disampaikan oleh Plh Sekretaris Daerah Banten yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nana Supiana.

Baca Juga: Pengusaha Lokal Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender, Begini Reaksi Andra Soni dan Dimyati

Menurutnya, penunjukan Plt oleh Deden akan dikaji ulang untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan kepegawaian.

“Nanti kita kaji ulang, kita sesuaikan dengan normatifnya,” kata Nana.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Deden menyebut jika penunjukan tersebut sudah sesuai aturan dengan mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 22 Tahun 2021 dan tidak memerlukan tanda tangan Gubernur.

Baca Juga: Peduli Kesehatan Ibu dan Anak, PNM Gelar Imunisasi Gratis dan Edukasi Gizi

“Di surat edaran itu nggak ada klausul yang bilang penunjukan Plt harus ditandatangani Gubernur. Kita tunjuk, bukan angkat,” kata Deden.

Menurutnya, penunjukan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, tanpa mengubah status kepegawaian ASN yang bersangkutan. Ia bahkan menyebut surat tugas yang diterbitkan telah sesuai dengan pedoman dari Kementerian PAN-RB.

“Formatnya plek ketiplek ngikutin surat edaran Menpan RB. Jadi kalau ada yang bilang ini salah atau mau lapor-laporin, ya silakan saja,” ucapnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Pan Brothers Penempatan Boyolali, Terbuka untuk Lulusan SMP

Dalam surat tugas bernomor 800.1.11.1/599-Bapenda/2025, Yolanda Hirra Dirgantara ditunjuk menjadi Plt Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan di UPTD Malingping sejak 2 Mei 2025 lalu, di samping jabatannya sebagai pengelola data dan informasi.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Deden mengaku, total ada delapan pejabat yang ditunjuk sebagai Plh atau Plt. Ia juga mengatakan, akan melakukan evaluasi secara rutin sesuai masa berlaku tugas yang maksimal tiga bulan.

“Kita nilai siapa yang cakap, siapa yang bermasalah. Kalau bermasalah hukum, ya itu jadi pertimbangan,” pungkasnya. ***

 

Editor: Administrator
Tags: BapendaGubernur Banten Andra Sonilegalitas surat tugasmeninjau ulangplt
Previous Post

Pansel Rekrutmen RSUD Cilograng dan Labuan Dinilai Lalai, Gubernur Banten Siap Cari Solusi

Next Post

Siswa Ekskul Jurnalistik SMPN 2 Cilegon Kunjungi Banten Raya, Belajar Langsung Proses Kerja Jurnalis Prosesional

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Terpadu Al-Qudwah Gelar Kemah LT 1, Berlangsung Meriah dan Mengasah Skill Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda