BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal melelang mobil dinas (mobdin) dalam waktu dekat.
Lelang mobil dinas dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran agar di tahun 2026 tidak ada lagi pemeliharaan kendaraan dinas.
Perihal mobil dinas bakal dilelang ini disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 14 Mei 2025.
Baca Juga: Ogah Geser, Pedagang di Bahu Jalan Pasar Kranggot Cilegon Tolak Direlokasi ke Area Dalam
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, mobil dinas bakal dilelang untuk efisiensi anggaran APBD Pemkot Serang.
“Mobil dinas kita mau lelang agar efisiensi anggaran salah satunya adalah di tahun 2026 tidak ada lagi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas, kecuali mobil operasional pengangkutan sampah, pemeliharaan beko, dan lain-lain,” ujarnya kepada Bantenraya.com.
Ke depan, kata dia, Pemkot Serang tidak lagi pemeliharaan mobil dinas pejabat, terkecuali mobil dinas operasional dan lain-lain.
Baca Juga: Info Loker Posisi Operator Produksi di PT Uniflex Kemasindah, Terbuka untuk Lulusan SMA
“Ini mobil pejabat saya jual, jadi nanti sistemnya cukup hanya sewa saja, jadi tidak jadi beban pemerintah lagi,” jelas dia.
Budi mengaku belum mengetahui total mobil dinas yang bakal dilelang, lantaran masih dilakukan inventarisasi oleh dinas terkait.
“Kan lagi didata. Jadi sebelum melakukan lelang,” katanya.
Baca Juga: Konvoi Kelulusan Bawa Sajam, 47 Pelajar Diamankan Polres Pandeglang Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Ia mengaku pihaknya bakal melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melaksanakan lelang mobil dinas.
“Kita bikin kajian dulu berapa unit. Kan nanti bagian aset laporin ke saya dan saya sudah perintahkan hari ini untuk segera agar tidak ada anggaran pemeliharaan di OPD di tahun 2026,” tandas Budi. ***



















