BANTENRAYA.COM – Viral di media sosial postingan mengenai tangkapan layar perdebatan antara seorang netizen dengan admin instagram Humas Polda Kalteng tentang kata mampus.
Adalah akun twitter @Salimvanjav yang berdebat dengan admin Polda Kalteng tersebut.
Salimvanjav bercerita bahwa ia komentar di instagram @infokalteng yang memposting soal mutasi Aipda Ambarita.
Baca Juga: Anthony Ginting Mundur dari Denmark Open 2021, Bukan Gara Gara Bendera Merah Putih?
“Saya komen di akun IG kedaerahan infokalteng ttg mutasi pak Ambarita, komennya ‘Mampus, seenaknya aja sih’. Lalu setelah beberapa saat mendapat DM (pesan) langsung dari akun Humas Polda Kalteng,” kata @Salimvanjav.
Tak lama ia mendapatkan pesan dari akun instagram Humas Polda Kalteng.
“Maksudmu komen mampus di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB, kamu ke kantor Humas Polda Kalteng biar kami jelaskan. Kami tunggu segera,” kata admin instagram @humaspoldakalteng sebagaimana dikutip dari tangkapan layar @salimvanjav.
Baca Juga: Ternyata Mudah Menjadi Orang Cerdas Tanpa Sekolah, Ini Kata Buya Yahya
Salimvanjav kemudian menjawab bahwa mampus adalah kata-kata ejekan, bukan doa. “Pernah dengar, mampus aku pulang telat. Pergeseran bahasa juga dipakai,” kata @salimvanjav.
Kemudian dijawab oleh admin Humas Polda Kalteng. “Kami sekarang dimana? kalau lewat dm gini gak bakal nyambung, biar kami yang datang. Mampus itu artinya mati, gak ada kamu plesetkan lagi artinya. Kalau kamu merasa benar, kamu pertanggungjawabkan kata-kata itu,” kata @humaspoldakalteng.
Salimvanjav memposting semua percakapannya dengan admin instagram Humas Polda Kalteng di Twitter dan memicu reaksi netizen.
Baca Juga: MU 3 vs Atalanta 2: Sundulan Ronaldo Selamatkan Muka Ole Gunnar Solksjaer
Termasuk salah satunya adalah Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).
Damar mengatakan bahwa ketika percakapan warga diintervensi polisi dan makna kata ditafsir sendiri tanpa disediakan ruang membela diri, di sanalah terjadi penghakiman di luar persidangan.
“Yang dilakukan warga ini sudah tepat. Saat proses pendisiplinan itu dilakukan di ruang privat dan di sana terjadi pemaksaan tafsir —- yang harusnya ranah tafsir itu harus bertanya pada maksud penulis dan ahli bahasa, bukan modal buka KBBI — langsung saja bawa ke ruang publik,” kata Damar dalam kun Twitternya @DamarJuniarto. ***















