BANTENRAYA.COM – Banyak puskesmas di Kabupaten Lebak masih kekurangan ruang pelayanan untuk penanganan pasien.
Untuk menyiasati hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak harus memanfaatkan rumah dinas (rumdin) dokter sehingga rumah dinas untuk para dokter puskesmas banyak yang beralih fungsi.
“Puskesmas di kita banyak yang kekurangan ruang pelayanan,” kata Plt Kepala Dinkes Lebak Budhi Mulyanto, Minggu, 20 April 2025.
Baca Juga: Drama Korea Heavenly Ever After Episode 2 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie
“Maka dari itu kita memanfaatkan rumah dinas dokter untuk dijadikan ruang pelayanan. Ada juga yang kita ubah jadi ruang insentif,”
Budhi menyebut pemanfaatan rumah dinas untuk mengoptimalkan pelayanan juga dilakukan lantaran banyak dokter atau tenaga kesehatan yang enggan tinggal di rumah dinas tersebut.
Kendati begitu, Budhi tak menyebut jumlah pasti rumah dinas yang dipakai bukan pada peruntukannya.
Baca Juga: Aniaya Remaja Hingga Tewas, Oknum TNI, Mahasiswa dan Pegawai BUMN Ditangkap
“Sebagian kecil memang ditinggali oleh tenaga kesehatan. Tapi kebanyakan ya peruntukannya sebagai ruang pelayanan tadi,” ungkapnya.
Budhi memaparkan bahwa bangunan ataupun area lahan milik pemerintah boleh dipergunakan untuk kegiatan maupun kepentingan masyarakat.
“Boleh saja, kalau kepentingan atau kegiatannya non profit tinggal mengajukan permohonan.
“Tapi kalau penggunaan di area lahan pemerintah untuk keperluan usaha maka harus menempuh sesuai prosedur dan ada hitungannya,” paparnya. ***




















