BANTENRAYA.COM – Sistem pelayanan penghapusan tunggakan dan denda pajak di Kota Cilegon tepatnya di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kota Cilegon alami gangguan.
Dimana, seharunya pelayanan sudah berfungsi pada 08.00 baru lancar pada pukul 09.30.
Salah satu warga Dedi membenarkan sempat terjadinya gangguang sistem dan sudah dibenarkan salah satu petugas.
“Baru bisa normal semuanya lancar lagi. Tadi ada gangguan sistemnya katanya,” jelasnya yang masih menunggu antrean di MPP, Kamis 10 April 2025.
Dedi menjelaskan, dirinya membayarkan pajak karena tunggakan sebanyak 3 tahun motor Honda Beat miliknya.
“Harusnya bayar kurang lebih Rp1 juta, tapi bayar Rp300 ribu kurang lah,” ucapnya.
Dedi menjelaskan, pihaknya bersyukur dengan adanya program. Sebab, itu bisa meringankan.
“Lumayan sekali. Apalagi saya buruh harian,” ujarnya.
Adanya gangguan sistem juga dibernarkan salah satu penjaga di MPP. Beberapa jam sempat eror sebelum akhirnya lancar.
“Ada teknisinya yang datang. Jadi sekarang sudah lancar. Tadinya gangguang pagi,” pungkasnya. ***