Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Wali Kota Tangerang Larang ASN Terima Gratifikasi

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
26 Maret 2025 | 13:20
Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Wali Kota Tangerang Larang ASN Terima Gratifikasi

Wali Kota Tangerang larang ASN terima gratifikasi tangerang.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menciptakan lingkungan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme khususnya dalam perayaan Idul Fitri 2025.

Pemkot Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7217 tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri.

Dikutip Bantenraya.con dari laman resmi tangerang.go.id pada Selasa, 25 Maret 2025, berikut informasi SE larang Aparatur Sipil Negara (ASN) terima gratifikasi.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Contoh Teks Kultum Ramadhan 2025: Mari Perbanyak Istighfar dan Memohon Ampunan

Berdasarkan SE tersebut, Wali Kota Tangerang, Sachrudin menginstruksikan kepada seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang untuk dapat mencegah tindakan tersebut di lingkungan kerja.

“Jangan terlena dengan momentum apapun yang bisa dimanfaatkan dengan maksud lain. ASN dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momen perayaan Hari Raya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya SE ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Pandeglang Diduga Pakai Identitas Mantan Pacar untuk Pinjol, Ditagih Malah Begini Jawabannya

“SE ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Pemkot Tangerang. Kami ingin memastikan bahwa perayaan Idul Fitri berjalan dengan bersih dan bebas dari praktek gratifikasi,” tambahnya.

Dirinya menghimbau kepada para ASN, apabila terjadi penerimaan gratifikasi wajib melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada inspektorat Kota Tangerang.

“Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada UPG Kota Tangerang yang ada di Inspektorat Kota Tangerang,” katanya.

Baca Juga: Industri Pariwisata di Banten Putar Otak Hadapi Tantangan Pemangkasan Anggaran

Wali Kota Tangerang menambahkan bahwa begitu juga dengan pelarangan kendaraan dinas ASN untuk kebutuhan pribadi, terutama di momen Lebaran.

“Begitu pun dengan pelarangan penggunaan kendaraan dinas oleh ASN untuk kebutuhan pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, Sachrudin menekankan akan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan tindak korupsi dan gratifikasi yang terjadi di Kota Tangerang.

Baca Juga: 15 Ide Username FF Free Fire dengan Unsur Banten, Buat Akunmu Makin Keren

BACAJUGA:

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar

23 Agustus 2025 | 20:17
Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH

Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH

9 Agustus 2025 | 21:44
Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!

Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!

7 Agustus 2025 | 13:43
Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini

Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini

7 Agustus 2025 | 09:59

Dirinya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktek korupsi atau gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemkot Tangerang.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktek korupsi atau gratifikasi. Dengan dukungan dari masyarakat, kami yakin dapat mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut terkait adanya gratifikasi dan pencegahan korupsi dapat diakses melalui tautan https://jaga.id dan layanan konsultasi melalui nomor WhatsApp 081-114-5575 atau menghubungi Layanan Informasi Publik, KPK pada nomor telepon 198.

Baca Juga: Andra Targetkan Pembangunan Sekolah Filial, Dimulai Tahun ini

Pelaporan penerimaan atau penolakan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan Gratifikasi Online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id, melalui e-mail pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id atau mengubungi Unit Pengendali Gratifikasi Kota Tangerang pada Inspektorat Kota Tangerang. ***

Editor: Administrator
Tags: GratifikasiIdul FitriPemkot TangerangPencegahan KorupsiSurat Edaran
Previous Post

Contoh Teks Kultum Ramadhan 2025: Mari Perbanyak Istighfar dan Memohon Ampunan

Next Post

Update Kasus Oknum DPRD Pandeglang: Minta Takedown Postingan dan Pinjol akan Dibayar

Related Posts

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar
Kota Tangerang

Bentuk Kader Ansor-Banser yang Berkualitas, PAC GP Ansor Ciledug Gelar PKD dan Diklatsar

23 Agustus 2025 | 20:17
Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Hadirkan Satgas Langit Biru, Pertama di Jabodetabek dan Dapat Apresiasi dari Menteri LH

9 Agustus 2025 | 21:44
Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!
Kota Tangerang

Dibuka Pelatihan Pijat Gratis dari Pemkot Tangerang, Berikut Persyaratannya!

7 Agustus 2025 | 13:43
Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini
Kota Tangerang

Kuota Terbatas! Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Pijat Gratis, Cek Persyaratannya di Sini

7 Agustus 2025 | 09:59
Kisah Namin, Pejuang Nafkah dan Lingkungan dari Bank Sampah Meranti Kota Tangerang
Kota Tangerang

Kisah Namin, Pejuang Nafkah dan Lingkungan dari Bank Sampah Meranti Kota Tangerang

6 Agustus 2025 | 16:54
50 Capaska Kota Tangerang 2025 Mulai Jalani Pelatihan Intensif, Kali ini Kolaborasi dengan Polri
Kota Tangerang

50 Capaska Kota Tangerang 2025 Mulai Jalani Pelatihan Intensif, Kali ini Kolaborasi dengan Polri

5 Agustus 2025 | 10:55
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Bersama Ulama Kota Serang Razia Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten

Posko Mudik 2026 GP Ansor Banten: Pelayanan Kepada Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026 | 09:30
CCTV arus mudik Lebaran 2026

20 Link CCTV Pantau Arus Mudik Lebaran 2026, Pulang ke Kampung Halaman Tanpa Kejebak Macet

14 Maret 2026 | 09:03
The Le Dian Restaurant akan menjadi saksi kemewahan Lebaran Buffet dan Paket Halal Bihalal Eksklusif di Le Dian Hotel & Cottages. (Dokumentasi Le Dian Hotel)

Rayakan Kemenangan dengan Kemewahan Kuliner di Le Dian Hotel, dari Lebaran Buffet hingga Paket Halal Bihalal Eksklusif

14 Maret 2026 | 09:00
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda