BANTENRAYA.COM – Travel gelap menjadi perhatian pihak aparat Kepolisian akhir-akhir ini, terutama saat masa mudik lebaran 2025 ini.
Aparat Kepolisian di berbagai daerah menindak tegas para pelaku usaha travel gelap karena berpotensi menimbulkan banyak hal negatif.
Pemudik yang seharusnya lancar dan selamat untuk pulang kampung, namun dikhawatirkan terjadi tindak kriminalitas oleh oknum travel tersebut.
Baca Juga: Jadwal Tayang Series Saudade Episode 8, Lengkap dengan Spoiler dan Link Nonton
Dilansir dari Instagram @satlantaspolres_pandeglang, travel ilegal adalah layanan transportasi antar kota atau antar provinsi yang menawarkan layanan premium dengan sistem door-to-door.
Cara kerjanya yaitu menjemput dan mengantar penumpang langsung ke alamat tujuan.
Layanan ini sering disebut juga sebagai travel gelap karena beroperasi tanpa izin resmi.
Baca Juga: Timnas Day! Inilah Rekomendasi Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain di Tangerang
Travel gelap dilarang karena tidak memenuhi standar keamanan dan regulasi transportasi yang berlaku. Beberapa alasan utama pelarangan travel ilegal antara lain:
1. Sulit Terpantau oleh Pihak Berwenang
Travel ilegal beroperasi secara personal tanpa melalui regulasi transportasi umum, sehingga sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Pondok Pesantren Al-Qudwah Lebak Gelar Itikaf, Diikuti Guru Hingga Warga Sekitar
2. Tidak Memiliki Izin Resmi
Tanpa izin resmi, travel gelap tidak terdaftar di sistem transportasi yang diawasi pemerintah. Akibatnya, penumpang tidak mendapatkan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan.
3. Tarif yang Lebih Mahal
Biaya perjalanan menggunakan travel gelap biasanya lebih tinggi dibandingkan angkutan umum resmi, tanpa jaminan keamanan dan kenyamanan yang memadai.
4. Berpotensi Menimbulkan Tindak Kriminal
Karena tidak terdaftar secara resmi, travel ilegal dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminal seperti penipuan, pencurian, atau bahkan pelecehan seksual terhadap penumpang.
Menggunakan travel ilegal memiliki risiko besar bagi keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Oleh karena itu, pastikan selalu memilih transportasi yang telah memiliki izin resmi agar perjalanan lebih aman dan terjamin.***



















