BANTENRAYA.COM- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Lebak, mendesak agar ED, oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Lebak segera diperiksa Polisi.
ED diduga melakukan penyelewengan dana bansos sekitar Rp300 juta untuk korban kebakaran di Cikate, Kecamatan Cigemblong, Lebak, dan dilaporkan Kadis Dinsos Lebak ke Inspektorat setempat.
Isadul Umam, Ketua HMI MPO Lebak, kepada Banten Raya mengatakan, HMI MPO ingin agar pelimpahan kasus di Dinas Sosial segera dilakukan ke Kejaksaan Negeri Lebak .
“Kami tahu, bahwa dugaan penyelewengan dana bansos di Dinas Sosial Lebak yang dilakukan ED sedang dalam proses penyelidikan pihak Polres Lebak. Namun, hingga kini, ED nya sendiri belum diperiksa,”ujar Umam, 12 Oktober 2021.
Baca Juga: Geluti Usaha Budidaya Jamur Tiram, Mahasiswa Unbaja Raup Keuntungan Rp6 Juta Per Bulan
Dihubungi terpisah, Kepala Saterkrim Polres Lebak, AKP Indik Rumono mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana bansos tersebut, masih dalam proses pemanggilan dan pemeriksaan para saksi.
“Kami masih memeriksa saksi secara marathon. Nanti, setelah pemeriksaan terhadap para saksi, telah selasai, maka giliran ED yang kami periksa,” kata AKP Indik. ***