BANTENRAYA.COM – Polychlorinated Biphenyls (PCBs) adalah senyawa berbahaya yang menjadi musuh bersama negara-negara di dunia.
PCBs banyak digunakan pada sejumlah peralatan, salah satunya adalah trafo.
PCBs pertama kali diproduksi secara komersial pada tahun 1929 oleh Swann Company, Amerika Serikat.
Baca Juga: Apa Itu Senyawa PCBs? Zat yang Ditargetkan Musnah dari Bumi pada Akhir Tahun 2028
Senyawa PCBs tersebut digunakan dari tahun 1930-an hingga 1970-an dalam berbagai produk industri.
Produk mengandung senyawa PCBs sudah terlanjut menyebar ke seluruh dunia. Sementara hasil penelitian tentang efek buruk senyawa ini baru diketahui di kemudian hari.
Lalu terjadi tragedi kemanusiaan di beberapa negara seperti Amerika, Jepang, dan Taiwan akibat penggunaan PCBs.
Baca Juga: Terbaru! 10 Ucapan Maaf Sebelum Puasa Ramadhan 2025, Tulus dan Menyentuh Hati
Tahun 1977 Amerika resmi melarang penggunaan PCBs.
Jepang malah lebih dahulu melarang PCBs sebelum Amerika Serikat.
Konvensi Stockholm tahun 2001 memutuskan PCBs merupakan salah satu senyawa kimia yang harus dimusnahkan dari muka bumi.
Baca Juga: Honorer Kota Cilegon Bernafas Lega, Gaji Januari Cair Jelang Ramadan
Pada tahun 2009, Indonesia kemudian meratifikasi Konvensi Stockholm dan berkomitmen secara global bersama negara lain untuk memusnahkan PCBs pada akhir tahun 2028.
Banten sendiri sebagai daerah yang memiliki banyak industri diyakini memiliki potensi adanya produk yang mengandung
Sebab industri biasa menggunakan trafo untuk menstabilkan listrik di pabrik mereka.
Baca Juga: 15 Link Download Twibbon Ramadhan 2025 dengan Desain yang Menarik, Cocok Dibagikan di Medsos
Apakah kesadaran industri yang berpotensi memiiiki PCBs ini sudah tinggi? Ternyata jawabannya belum.
Senior Technical Manager Petrolab Services Asbari Sukardi pun mengakui masih kurangnya kesadaran ini. ***