BANTENRAYA.COM – Pembongkaran puluhan kios di lahan PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI di Taman Sari, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, mendapatkan penolakan dari salah seorang pemilik kios, Ismala, Rabu 12 Februari 2025.
Penolakan itu didasari karena Ismala meminta kompensasi atas pembongkaran kiosnya yang dilakukan oleh PT KAI.
Imbas penolakan tersebut, pembongkaran kios milik Ismala ditunda untuk sementara.
Adapun untuk kios-kios permanen lainnya tetap dibongkar menggunakan alat berat beko.
Baca Juga: Selama 2024, BRI Bukukan Laba Rp60,64 Triliun
Pantauan Bantenraya.com di lokasi, Ismala dan keluarganya tetap bertahan di dalam kiosnya. Saat hendak dibongkar oleh beko, Ismala melawan dan menolak pembongkaran.
Aparat baik dari PT KAI, Satpol PP Kota Serang, DLH Kota Serang, dan TNI turut mendampingi pembongkaran tersebut.
Ismala mengatakan, pihaknya menolak kiosnya dibongkar karena masih memiliki tunggakan hutang hingga ratusan ribu rupiah.
“Kalau dari pihak PT KAI sudah ada (kompensasi), mau ngasih 20 lebih, cuma dari pemerintah gimana. Sedangkan utang-utang saya 130 juta lagi, 10 bulan. Mau satu tahun tah buat jualan lagi. Terserah,” ujar Ismala, di hadapan perwakilan PT KAI dan Dinkop UKM Perindag Kota Serang.
Baca Juga: DPK Banten Gelar FGD dan Silaturahmi Pegiat Literasi
Jika pemerintah tidak mau memberikan kompensasi atas pembongkaran kiosnya, Ismala dan keluarganya siap pasang badan.
“Kalau nggak mau saya ke dalam. Matiin saja sodara-sodara saya,” tantang Ismala.
Ismala mengaku tetap akan bertahan di dalam kios sebelum ada kompensasi baik dari PT KAI maupun Pemkot Serang.
“Saya beratnya di hutang, lebih baik mati ngebelaan hutang,” lantang ibu berkerudung ini.***
 
			


















