Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

SAH! Rencana Pembangunan TPST Cileles Dibatalkan, DPUPR Banten: Perizinan Tidak Memenuhi Syarat

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
14 Januari 2025 | 19:20
SAH! Rencana Pembangunan TPST Cileles Dibatalkan, DPUPR Banten: Perizinan Tidak Memenuhi Syarat

Masyarakat Desa Cileles, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak saat beraudensi dengan Pemprov Banten terkait rencana pembangunan TPST Cileles di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa 14 Januari 2025. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Cileles atau TPST Cileles, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak dibatalkan.

Keputusan pembatalan pembangunan TSPST Cileles diketahui setelah prosesi audiensi antara masyarakat Cileles, Pemprov Banten, dan DPRD Provinsi Banten, di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa 14 Januari 2025.

Salah seorang perwakilan masyarakat, Muhammad Apud, menegaskan bahwa, pihaknya menolak secara mutlak pembangunan TPST Cileles.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Ditinjau Istri Wapres, Siswa SDN Taman Kota Serang Keluhkan Rasa Lauk Makan Begizi Gratis: Pahiittt!!

Penolakan tersebut didasarkan pada beberapa alasan seperti diantaranya adalah pelanggaran perda tata ruang dan kajian analisis menegenai dampak lingkungan (AMDAL).

Ia menyebutkan, dengan membangun TPST di lokasi tersebut, Pemprov Banten dinilai menabrak aturan yang ada.

“Kami sudah berjuang sejak awal melalui aksi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kabupaten Lebak, dan terakhir konsultasi publik dengan DPUPR. Hari ini, kami pastikan pembangunan ini benar-benar dibatalkan tanpa negosiasi lagi,” kata Apud.

Baca Juga: Restoran Ini Jadi Pelopor, Disnaker Kota Cilegon Dorong Pengusaha Jasa Boga Daftarkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

“Karena, pembangunan TPST ini menabrak beberapa aturan, seperti Pelanggaran Perda Tata Ruang,” tuturnya.

“Lokasi TPST ini tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Banten dari Fraksi Nasdem Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pembatalan pembanguann TPST Cileles sudah final.

Baca Juga: Ditinjau Istri Wapres, Siswa SDN Taman Kota Serang Keluhkan Rasa Lauk Makan Begizi Gratis: Pahiittt!!

“Ini keputusan bersama. Kami mendukung aspirasi masyarakat. Tadi kami sudah tanda tangan semua, dan tinggal menunggu surat resmi pembatalan dari Pj Gubernur yanv akan segera diterbitkan,” kata Rahmat.

Rahmat menerangkan, sebagai wakil rakyat pihaknya tentu berada pada kepentingan rakyat yang menolak adanya pembangunan tersebut.

Meskipun, kata dia, dengan adanya pembangunan TPST tersebut memberikan peluang lapangan pekerjaan dan perputaran roda ekonomi.

Baca Juga: Januari 2025 Belum Usai, BPBD Catat Kota Cilegon Sudah Dihantam 19 Bencana

“Sebetulnya dengan adanya pembangunan itu akan ada banyak penyerapan tenaga kerja dan sebagainya,” ujarnya.

“Cuman lagi-lagi, karena sosialisasi yang kurang, sehingga masyarakat tahunya ini pembuangan sampah, yang open dumping, yang bau dan sebagainya macam, akhirnya sudah tertutup, tertutup telinga masyarakat,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Banten lainnya dari Fraksi Gerindra, Ade Hidayat.

Baca Juga: Daftar 14 Arena MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang di Kecamatan Kronjo

Ia mengungkapkan, sebagai warga masyarakat Lebak, pihaknya turut mendengar aspirasi masyarakat yang telah disampaikan.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan mengawal proses pembatalan pembangunan TPST Cileles.

“Kami akan mengawal pembangunan TPST di lokasi yang lebih layak, seperti di Maja. Karena di Cileles ini memang lokasinya terlalu dekat dengan permukiman, sehingga tidak memenuhi syarat,” katanya.

Baca Juga: Anak Hilang Korban Penculikan Asal Cilegon Ditemukan di Riau, Korban Diiming-imingi Uang Rp300 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, pembatalan ini mengikuti rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah adanya penolakan dari masyarakat.

“Proses perizinan tidak memenuhi syarat karena AMDAL menunjukkan penolakan masyarakat. KLHK juga tidak akan memproses pembangunan ini lebih lanjut. Selain itu, anggaran untuk TPST di Cileles tidak diusulkan dalam APBD 2025,” jelas Arlan.

Arlan juga menyebut Pemprov Banten akan mengkaji ulang lokasi pembangunan TPST, dengan opsi memindahkan proyek ini ke Maja.

Baca Juga: Honorer Pandeglang Lapor DPRD, Duga Seleksi PPPK Tidak Fair dan Sarat KKN

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan kajian dan pembebasan lahan seluas 30 hektare.

“Jadi dipilihnya Cileles ini sebelumnya karena kebutuhan TPST ini kan sudah sangat urgent di Provinsi Banten,” katanya.

“Kita harus pahami, Kota Tanggerang, Tanggerang Selatan, termasuk Kabupaten Tanggerang juga mereka sudah bingung sekarang terkait permasalahan sampah,” ungkapnya.

“Nah, dengan adanya penolakan dari masyarakat Cileles ini dan pembatalannya. Mungkin dari Pemprov akan mulai membuat kajian lagi di TPST Maja,” jelas Arlan.

Baca Juga: Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada terhadap Penipuan Lowongan Kerja di Platform Digital

“Tapi kembali lagi nanti, proses-proses tahapan tetap akan dilakukan seperti apa yang ada di Cileles,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai rencana dan penganggaran pembangunan TPST, Arlan menyebut jika pihaknya belum menganggarkan dana untuk pembangunan TPST tersebut.

“Kalau rencana pembangunan, kemarin kan direncanakan di tahun ini. Tapi tahun ini juga kita melihat bahwa proses perizinan juga belum selesai, sehingga penganggaran juga belum kita lakukan. Jadi penganggarannya belum kita anggarkan di 2025 di APBD ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Tak hanya Randis Baru, Wabup Lebak Terpilih Juga Bakal Dapat Rp150 Juta Pertahun untuk Sewa Rumdin

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengungkapkan, saat ini, TPS yang ada di wilayah Banten masih berupa TPS Open Dumping.

BACAJUGA:

Pelabuhan Ketapang Gilimanuk

Jelang Hari Raya Nyepi, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akan Tutup Sementara

11 Maret 2026 | 19:11
Pearl In Red episode 10

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 10 Sub Indo: Jin Joo Terluka, Yoo Na Banjir Air Mata

11 Maret 2026 | 18:28
Kasus perselingkuhan suami Maissy

Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

11 Maret 2026 | 18:21
lowongan kerja PT JAVACO Indonesia

Banyak Posisi! Lowongan Kerja Maret 2026 di PT JAVACO Indonesia, Simak Selengkapnya

11 Maret 2026 | 17:54

Di mana, sampah-sampah dibiarkan menumpuk hingga menjadi gunung. Menurutnya, rencana pembangunan TPST dinilai bisa menjadi lebih efisien dengan membagai sampah secara teknologi berdasarkan jenisnya.

“Pembangunan TPST ini bagian daripada upaya kita untuk mengatasi persoalan sampah di Banten ini karena menggunakan teknologi yang dapat memisahkan sampah hingga residunga,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Mobil Listrik yang Dapat Insentif PPN Tahun 2025, dari Wuling Hingga Chery iCar

“Yang mana rata-rata TPS di Banten ini semuanya masih menggunakan sistem open dumping,” jelasnya.

Wawan menegaskan, dengan adanya keputusan pembatalan, pihaknya tentu akan melakukan proses kajian ulang dan konsultasi publik yang menjadi prioritas untuk memastikan proyek selanjutnya mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar. ***

Editor: Administrator
Tags: DPUPR BantenpembangunanTPST Cileles
Previous Post

UKM Mahapeka UIN SMH Banten Gelar Musang ke-XXXV

Next Post

Harus Gercep, DPRD Tuntut Pemkot Cilegon Adakan Tandon dan Pompa di Setiap Kecamatan

Related Posts

Pelabuhan Ketapang Gilimanuk
Nasional

Jelang Hari Raya Nyepi, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akan Tutup Sementara

11 Maret 2026 | 19:11
Pearl In Red episode 10
Nasional

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 10 Sub Indo: Jin Joo Terluka, Yoo Na Banjir Air Mata

11 Maret 2026 | 18:28
Kasus perselingkuhan suami Maissy
Nasional

Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

11 Maret 2026 | 18:21
lowongan kerja PT JAVACO Indonesia
Nasional

Banyak Posisi! Lowongan Kerja Maret 2026 di PT JAVACO Indonesia, Simak Selengkapnya

11 Maret 2026 | 17:54
Bacaan doa malam lailatul qadar
Nasional

Jangan Skip! Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan Latin dan Artinya

11 Maret 2026 | 17:48
Ilustrasi mudik Lebaran 2026. ((Uri/Bantenraya.com)
Nasional

Daftar Nomor Darurat Mudik Lebaran 2026, Catat Agar Tenang Selama Perjalanan

11 Maret 2026 | 17:00
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kabupaten Serang diguyur bantuan

Kabupaten Serang Diguyur Bantuan 3.989 Ton Beras dan 797 Liter Minyak

12 Maret 2026 | 13:23
uniba

AMI Uniba Berbasis Digital, Lebih Akurat dan real-time

12 Maret 2026 | 13:21
angka perceraian

Angka Perceraian di Banten Tembus 15.400, Alasannya dari Ekonomi hingga Murtad

12 Maret 2026 | 12:58
OSIS SMK Karya Pembangunan

Berkah Bulan Ramadan 2026, OSIS SMK Karya Pembangunan Bagikan 300 Box Takjil Gratis!

12 Maret 2026 | 12:57

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda