Minggu, 18 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

SAH! Rencana Pembangunan TPST Cileles Dibatalkan, DPUPR Banten: Perizinan Tidak Memenuhi Syarat

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
14 Januari 2025 | 19:20
SAH! Rencana Pembangunan TPST Cileles Dibatalkan, DPUPR Banten: Perizinan Tidak Memenuhi Syarat

Masyarakat Desa Cileles, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak saat beraudensi dengan Pemprov Banten terkait rencana pembangunan TPST Cileles di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa 14 Januari 2025. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Cileles atau TPST Cileles, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak dibatalkan.

Keputusan pembatalan pembangunan TSPST Cileles diketahui setelah prosesi audiensi antara masyarakat Cileles, Pemprov Banten, dan DPRD Provinsi Banten, di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa 14 Januari 2025.

Salah seorang perwakilan masyarakat, Muhammad Apud, menegaskan bahwa, pihaknya menolak secara mutlak pembangunan TPST Cileles.

Baca Juga: Ditinjau Istri Wapres, Siswa SDN Taman Kota Serang Keluhkan Rasa Lauk Makan Begizi Gratis: Pahiittt!!

Penolakan tersebut didasarkan pada beberapa alasan seperti diantaranya adalah pelanggaran perda tata ruang dan kajian analisis menegenai dampak lingkungan (AMDAL).

Ia menyebutkan, dengan membangun TPST di lokasi tersebut, Pemprov Banten dinilai menabrak aturan yang ada.

“Kami sudah berjuang sejak awal melalui aksi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kabupaten Lebak, dan terakhir konsultasi publik dengan DPUPR. Hari ini, kami pastikan pembangunan ini benar-benar dibatalkan tanpa negosiasi lagi,” kata Apud.

Baca Juga: Restoran Ini Jadi Pelopor, Disnaker Kota Cilegon Dorong Pengusaha Jasa Boga Daftarkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

“Karena, pembangunan TPST ini menabrak beberapa aturan, seperti Pelanggaran Perda Tata Ruang,” tuturnya.

“Lokasi TPST ini tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Banten dari Fraksi Nasdem Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pembatalan pembanguann TPST Cileles sudah final.

Baca Juga: Ditinjau Istri Wapres, Siswa SDN Taman Kota Serang Keluhkan Rasa Lauk Makan Begizi Gratis: Pahiittt!!

“Ini keputusan bersama. Kami mendukung aspirasi masyarakat. Tadi kami sudah tanda tangan semua, dan tinggal menunggu surat resmi pembatalan dari Pj Gubernur yanv akan segera diterbitkan,” kata Rahmat.

Rahmat menerangkan, sebagai wakil rakyat pihaknya tentu berada pada kepentingan rakyat yang menolak adanya pembangunan tersebut.

Meskipun, kata dia, dengan adanya pembangunan TPST tersebut memberikan peluang lapangan pekerjaan dan perputaran roda ekonomi.

Baca Juga: Januari 2025 Belum Usai, BPBD Catat Kota Cilegon Sudah Dihantam 19 Bencana

“Sebetulnya dengan adanya pembangunan itu akan ada banyak penyerapan tenaga kerja dan sebagainya,” ujarnya.

“Cuman lagi-lagi, karena sosialisasi yang kurang, sehingga masyarakat tahunya ini pembuangan sampah, yang open dumping, yang bau dan sebagainya macam, akhirnya sudah tertutup, tertutup telinga masyarakat,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Banten lainnya dari Fraksi Gerindra, Ade Hidayat.

Baca Juga: Daftar 14 Arena MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang di Kecamatan Kronjo

Ia mengungkapkan, sebagai warga masyarakat Lebak, pihaknya turut mendengar aspirasi masyarakat yang telah disampaikan.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen akan mengawal proses pembatalan pembangunan TPST Cileles.

“Kami akan mengawal pembangunan TPST di lokasi yang lebih layak, seperti di Maja. Karena di Cileles ini memang lokasinya terlalu dekat dengan permukiman, sehingga tidak memenuhi syarat,” katanya.

Baca Juga: Anak Hilang Korban Penculikan Asal Cilegon Ditemukan di Riau, Korban Diiming-imingi Uang Rp300 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, pembatalan ini mengikuti rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah adanya penolakan dari masyarakat.

“Proses perizinan tidak memenuhi syarat karena AMDAL menunjukkan penolakan masyarakat. KLHK juga tidak akan memproses pembangunan ini lebih lanjut. Selain itu, anggaran untuk TPST di Cileles tidak diusulkan dalam APBD 2025,” jelas Arlan.

Arlan juga menyebut Pemprov Banten akan mengkaji ulang lokasi pembangunan TPST, dengan opsi memindahkan proyek ini ke Maja.

Baca Juga: Honorer Pandeglang Lapor DPRD, Duga Seleksi PPPK Tidak Fair dan Sarat KKN

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan kajian dan pembebasan lahan seluas 30 hektare.

“Jadi dipilihnya Cileles ini sebelumnya karena kebutuhan TPST ini kan sudah sangat urgent di Provinsi Banten,” katanya.

“Kita harus pahami, Kota Tanggerang, Tanggerang Selatan, termasuk Kabupaten Tanggerang juga mereka sudah bingung sekarang terkait permasalahan sampah,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

18 Januari 2026 | 12:19
Bawah laut

4 Destinasi Wisata Bawah Laut di Indonesia, Yuk Selami Keindahannya

18 Januari 2026 | 11:19
Malaysia Open 2026

Jonatan Christie Buka Peluang Juara India Open 2026, Final Hari Ini Lawan Wakil China Taipei

18 Januari 2026 | 09:36
Hehanussa

Usai Resmi Dipinjamkan ke Persik, Rezaldi Hehanussa Ungkapkan Kesan Terbaik Bersama Persib

17 Januari 2026 | 19:45

“Nah, dengan adanya penolakan dari masyarakat Cileles ini dan pembatalannya. Mungkin dari Pemprov akan mulai membuat kajian lagi di TPST Maja,” jelas Arlan.

Baca Juga: Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada terhadap Penipuan Lowongan Kerja di Platform Digital

“Tapi kembali lagi nanti, proses-proses tahapan tetap akan dilakukan seperti apa yang ada di Cileles,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai rencana dan penganggaran pembangunan TPST, Arlan menyebut jika pihaknya belum menganggarkan dana untuk pembangunan TPST tersebut.

“Kalau rencana pembangunan, kemarin kan direncanakan di tahun ini. Tapi tahun ini juga kita melihat bahwa proses perizinan juga belum selesai, sehingga penganggaran juga belum kita lakukan. Jadi penganggarannya belum kita anggarkan di 2025 di APBD ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Tak hanya Randis Baru, Wabup Lebak Terpilih Juga Bakal Dapat Rp150 Juta Pertahun untuk Sewa Rumdin

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengungkapkan, saat ini, TPS yang ada di wilayah Banten masih berupa TPS Open Dumping.

Di mana, sampah-sampah dibiarkan menumpuk hingga menjadi gunung. Menurutnya, rencana pembangunan TPST dinilai bisa menjadi lebih efisien dengan membagai sampah secara teknologi berdasarkan jenisnya.

“Pembangunan TPST ini bagian daripada upaya kita untuk mengatasi persoalan sampah di Banten ini karena menggunakan teknologi yang dapat memisahkan sampah hingga residunga,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Mobil Listrik yang Dapat Insentif PPN Tahun 2025, dari Wuling Hingga Chery iCar

“Yang mana rata-rata TPS di Banten ini semuanya masih menggunakan sistem open dumping,” jelasnya.

Wawan menegaskan, dengan adanya keputusan pembatalan, pihaknya tentu akan melakukan proses kajian ulang dan konsultasi publik yang menjadi prioritas untuk memastikan proyek selanjutnya mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar. ***

Editor: Administrator
Tags: DPUPR BantenpembangunanTPST Cileles
Previous Post

UKM Mahapeka UIN SMH Banten Gelar Musang ke-XXXV

Next Post

Harus Gercep, DPRD Tuntut Pemkot Cilegon Adakan Tandon dan Pompa di Setiap Kecamatan

Related Posts

Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

18 Januari 2026 | 12:19
Bawah laut
Nasional

4 Destinasi Wisata Bawah Laut di Indonesia, Yuk Selami Keindahannya

18 Januari 2026 | 11:19
Malaysia Open 2026
Nasional

Jonatan Christie Buka Peluang Juara India Open 2026, Final Hari Ini Lawan Wakil China Taipei

18 Januari 2026 | 09:36
Hehanussa
Nasional

Usai Resmi Dipinjamkan ke Persik, Rezaldi Hehanussa Ungkapkan Kesan Terbaik Bersama Persib

17 Januari 2026 | 19:45
No Tail To Tell
Nasional

Spoiler Drakor No Tail To Tell Episode 2 Sub Indo: Si Yeol Tak Mengenali Eun Ho

17 Januari 2026 | 19:39
channel WhatsApp
Nasional

Tak Perlu Akun Bisnis, Begini Cara Membuat Channel WhatsApp di Android dan iPhone

17 Januari 2026 | 19:01
Load More

Popular

  • Banten

    Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Bakal MoU dengan BKN Sebelum Penerapan Manajemen Talenta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Desa di Pandeglang yang Bakal Diperiksa Gara-gara Capaian PBBP2 Rendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungai Tamansari Kota Serang Dinormalisasi Usai Gubernur Perintahkan Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pilar Dilepas, Malut United FC Yakin Menang Lawan Persik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Yuk Segini Besaran Tukin yang Bakal Diterima PPPK Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Asal Bogor Diseret Ombak Goa Langir, Satu Dinyatakan Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Terima Aset Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Cilegon Rugi Jutaan Rupiah Usai Banjir, Harta Benda Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Provinsi Banten Bikin Data Pembelajaran Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dinkes Provinsi Banten

Waspada Penyakit Pasca Banjir, Dinkes Provinsi Banten Turunkan Tim Gerak Cepat

18 Januari 2026 | 15:31
Aston Villa

Premier League Aston Villa vs Everton, Saat Dulang Poin di Villa Park

18 Januari 2026 | 15:26
trail run

Trail Run: Olahraga yang Sedang Tren di Dunia, Perlu Persiapan Berbulan-bulan Sebelum Beraksi

18 Januari 2026 | 14:58
Salimah Kota Cilegon

Tetapkan 10 Program Prioritas, Salimah Kota Cilegon Inisiasi Kegiatan Sekolah Pra Nikah

18 Januari 2026 | 14:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda