Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Provinsi Banten Kutuk Keras Peredaran Obat dan Makanan yang Tak Sesuai Regulasi BPOM

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
9 Januari 2025 | 05:30
DPRD Provinsi Banten Kutuk Keras Peredaran Obat dan Makanan yang Tak Sesuai Regulasi BPOM

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa. Raffi/BAntenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Serang, Dinas Kesehatan atau Dinkes, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di wilayah Banten.

Yeremia menegaskan, pengawasan yang konsisten dan ketat sangat penting untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dan berpotensi membahayakan kesehatan.

“Langkah pengawasan ini adalah upaya memastikan masyarakat aman dalam mengonsumsi obat dan makanan sesuai standar kesehatan,” ujar Yeremia, Rabu, 8 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Yeremia juga menegaskan, pihaknya mengecam segala bentuk penyalahgunaan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP.

Baca Juga: Akun Instagram BPBD Kota Cilegon Diretas, Tawarkan Giveaway Iphone 15 Pro Max

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga bertentangan dengan etika bisnis.

“Kami mengutuk keras pihak-pihak yang menyalahgunakan peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai SOP. Tindakan semacam ini sangat berbahaya dan harus dihentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Yeremia mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah BPOM, Dinkes, dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran, termasuk yang melibatkan salah satu apotek ternama di Banten.

Di mana, saat ini, apotek tersebut sedang dalam proses penyidikan atas dugaan penjualan obat yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: 9 Pekerja di Kabupaten Pandeglang Kehilangan Pekerjaan Selama 2024, Ini Penyebabnya

“Apabila terbukti melanggar hukum, kami mendesak agar izin operasi apotek dicabut sebagai efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

Yeremia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.

Ia berharap pengawasan dan edukasi dilakukan secara berkesinambungan untuk mencegah peredaran obat-obatan ilegal dan makanan berbahaya di wilayah Banten.

“Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci. Kami berharap langkah tegas ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Baca Juga: Gegara Defisit Anggaran 2024, Berikut Rincian Honor Guru dan Linmas di Kota Cilegon yang Amblas

Sementara itu, terpisah, Kepala BPOM Serang Mojaza menyatakan bahwa, terkait kasus apotek, saat ini masih dalam proses hukum.

Ia mengungkapkan, segala proses yang dilakukan penuh dengan kehati-hatian dan transparan.

“Iya, sedang diproses. Kita tidak mau asal-asalan, tidak mau gegabah. Di sisi lain, kita tetap mendukung dunia usaha. Lihat saja apoteknya masih beroperasi. Tapi, pihak yang bertanggung jawab tetap akan dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” jelas Mojaza.

Mojaza juga membantah anggapan bahwa langkah hukum terhadap Apotek Gama bertujuan untuk mengganggu dunia usaha farmasi.

Baca Juga: Harga Terus Naik, Diskoumperindag Kabupaten Serang Jualan Cabai Merah di Pasar Baros

Menurutnya, tindakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari obat-obatan yang tidak jelas indikasi dan mutunya.

“Yang melakukan pelanggaran tentu harus diambil tindakan. Tujuannya adalah perlindungan masyarakat. Maukah kita membiarkan obat-obatan tidak jelas mutunya beredar?” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: BPOMDPRD Provinsi BantenObat dan Makanan
Previous Post

Banyak Penolakan, DPUPR Kabupaten Serang Akui Kesulitan Bangun TPSA di Mancak

Next Post

Tegas Perjuangkan Honor Guru Paud, Ketua HIMPAUDI Kota Cilegon: Kami Menuntut Keadilan!

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15
Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati membagikan takjil gratis kepada warga pengendara sepeda motor, Jumat 13 Maret 2026. Berbagi takjil di bulan Ramadan dalam rangka menanamkan nilai kepedulian sosial bagi siswa-siswinya. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

14 Maret 2026 | 18:20
recipe for love

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 13 Sub Indo: Hyun Bin Kasih Kejutan untuk Joo Ah

14 Maret 2026 | 18:13

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda