BANTENRAYA.COM – Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen akan mulai diterapkan pada tahun 2025.
Kebijakan kenaikan PPN ini dipastikan akan berdampak luas di berbagai sektor usaha, termasuk layanan digital yang kerap digunakan.
Dengan adanya kenaikan PPN ini harga layanan digital seperti Netflix, Spotify, dan game daring dipastikan akan meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP.
“Sesuai dengan amanah Undang-Undang HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12% per 1 Januari 2025,” kata Airlangga.
Baca Juga: Dekatkan Layanan Perbankan Saat Nataru, BRI Optimalkan 1 Juta Agen BRILink
Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @jakarta.keras pada Selasa, 17 Desember 2024.
Dalam unggahan tersebut menampilkan informasi tentang Netflix dan Spotify akan kena PPN 12 persen.
“Netflix dan Spotify dipastikan bakal kena PPN 12 persen mulai Januari 2025,” tulis keterangan akun Instagram @jakarta.keras.
Walaupun dengan demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.
Airlangga Hartarto juga mengatakan, pemerintah akan memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting.
Baca Juga: Dibayangi Cuaca Esktrem, 3 Pelabuhan di Banten Disiapkan untuk Arus Mudik Nataru
Adapun barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN yaitu, beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng, ikan cakalang, ikan kembung, ikan tongkol, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir.
Tidak hanya itu, tepung terigu, minyakita, dan gula industri menjadi bahan pokok yang diberikan fasilitas berupa PPN ditanggung pemerintah 1 persen yang artinya tarif PPN yang dikenakan tetap di 11 persen.
Berikut rincian tentang kenaikan biaya untuk layanan digital favorit masyarakat Indonesia.
Estimasi kenaikan harga layanan digital karena adanya kenaikan PPN sebesar 12% yang mulai berlaku pada Januari 2025 :
Baca Juga: Profil Hasbi Jayabaya Bupati Lebak Terpilih 2024, Berhasil Pertahankan Warisan Ayahnya
1. Kuota Internet : Mengalami kenaikan dari Rp95.700/bulan menjadi Rp104.400/bulan
2. Netflix : Mengalami kenaikan dari Rp158.000/bulan menjadi Rp172.800/bulan
3. Spotify : Mengalami kenaikan dari Rp57.465/bulan menjadi Rp62.689/bulan
4. Game Online : Mengalami kenaikan dari Rp198.000/bulan menjadi Rp216.000/bulan
Itulah informasi tentang Netflix dan Spotify dipastikan akan kena PPN 12 persen mulai Januari 2025.***