BANTENRAYA.COM – Bupati Pandeglang, Irna Narulita berpesan kepada pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk mengelola anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sesuai peraturan.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Irna pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) gelombang 1 BOP PAUD di Aula S’Rizki Pandeglang, Senin 16 Desember 2024.
Kata Bupati Irna, BOP merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional bagi PAUD. “Dalam pengelolaan BOP PAUD, harus lebih dinamis, efektif, dan akuntabel,” pesan Bupati Irna.
Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan, kegiatan bintek tersebut merupakan bentuk bimbingan dari Pemkab Pandeglang kepada penilik dan pengawas PAUD agar mengelola dana BOP, sehingga pengelolaan dana BOP bisa lebih tertib secara administrasi.
“Nanti perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban dapat meminimalisir perbuatan tindakan melawan hukum berupa korupsi,” harapnya.
Baca Juga: Rencana Jangka Panjang Jamkrida Banten Bisa IPO Sudah Memenuhi Syarat
Bupati Irna mengucapkan, terimakasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri, maupun kepolisian, yang mendampingi lembaga PAUD dalam rangka pembinaan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Tujuannya, agar pengelolaan dana BOP yang dilaksanakan oleh semua PAUD tidak berbenturan dengan peraturan. “Alhamdulillah kami selalu mendapat pembinaan dari APH dalam pengeloaan dana BOP PAUD,” katanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraha Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, kegiatan bimtek bagi PAUD dilaksanakan dalam rangka memberikan pembinaan agar dalam mengelola dana BOP sesuai aturan.
Hal itu sebagai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 63 tahun 2022 dan tahun 2023, tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOP di lingkungan PAUD. “Kegiatan bimtek ini merupakan pembinaan kepada PAUD dan TK Negeri dalam pengelolaan BOP agar efektif dan lebih akuntabel dalam pengelolaannya,” tuturnya. (***)