BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan tahap rekapitulasi penghitunhan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Rabu, 3 Desember 2024.
Hasil rekapitulasi telah ditetapkan, dan pasangan calon bupati diberi kesempatan 3×24 jam pasca penetapan rekapitulasi suara Pilkada untuk mengajukan gugatan hasil rekapitulasi jika dirasa tidak sesuai.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang Dedi Irawan menjelaskan, hingga hari terakhir pendaftaran gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, belum ada gugatan yang diajukan oleh pasangan calon bupati.
“Sampai siang hari ini, belum ada gugatan yang diajukan paslon. Batas akhir pengajuannya hari ini hingga pukul 24.00 WIB, ” kata Dedi Irawan, Jumat, 6 Desember 2024.
Baca Juga: Begini Cara Melihat Spotify Wrapped 2024, Mudah Hanya Lakukan Langkah Ini
Kata Dedi, KPU Kabupaten Tangerang siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul terkait proses Pilkada 2024, salah satunya sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK,” kata Dedi.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, sejak pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara, pihaknya bekerja sesuai prosedur, termasuk mencatat keberatan saksi.
“Proses pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, sudah kami jalankan betul-betul sesuai dengan prosedur,” paparnya.
Baca Juga: The Tale Of Lady Ok Episode 3 Sub Indo: Spoiler dengan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili
Kata Umar, jika tidak ada gugatan, maka KPU Kabupaten Tangerang bisa melakukan penetapan pasangan calon bupatu terpilih Pilkada 2024.
“Jadi sampai saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari MK lewat KPU RI, sebagai dasar penetapan paslon terpilih,” papar Umar.
Terpisah, calon Bupati nomor urut 03 Zulkarnain memastikan tidak akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK atas perolehan suara yang dia peroleh.
“Sudah capek, hasilnya tetap kembali ke yang menang. Energi habis, biaya habis. Kalau saya khususnya secara pribadi enggak, ada yang bilang curang, tetap saja menang. Ada yang bilang money politik, ya engga apa-apa kok, senang sama senang orang dibayar,” katanya.
Baca Juga: The Fiery Priest Season 2 Episode 9 Sub Indo: Pertemuan Hae Il dengan Pastor Lee Young Joon
Sementara itu, Calon Wakil Bupati nomor urut 01, Irvansyah Asmat menyampaikan, seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang berjalan aman dan lancar.
Irvansyah mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya.
“Alhamdulillah tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang sudah kita lalui, berjalan aman dan lancar. Saya mengucapkan selamat kepada Pak Maesal dan Ibu Intan yang berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara menjadi Pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang,” paparnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ini juga menyampaikan ucapan Terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024, dan seluruh partai pendukung serta relawan yang telah membantu perjuangan dirinya bersama Mad Romli selama tahapan Pilkada.
“Dan saya mohon maaf apabila selama masa kampanye mengganggu aktifitas warga,” ujarnya. Saya mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya,” tutup Irvansyah.***

















