Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hati-hati Penyalahgunaan Data, Warga Cilegon Dilarang Gunakan Calo untuk Urus Pajak Kendaraan

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
20 November 2024 | 20:24
Antisipasi Antrean Panjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Loket Samsat di Banten Ditambah

Suasana loket pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Cilegon, belum lama ini. Sejumlah antisipasi dilakukan Pemprov Banten agar tak terjadi penumpukkan antrean dalam penerapan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warga Kota Cilegon diminta untuk membayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat di gerai resmi Samsat Cilegon, tidak melalui calo.

BacaJuga

PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
Warga Lebak Denok

Warga Lebak Denok Protes Diminta Setor Hasil 10 Persen

25 September 2025 | 10:34
padel

Olahraga Padel Diciptakan di Meksiko, Sekarang Jadi Trend di Indonesia

25 September 2025 | 09:00
Bekasi run

Bekasi 90s Run Festival, Nostalgia Plus Vibes Bareng Gengmu

25 September 2025 | 08:52

Kasi penerimaan dan penagihan UPTD Samsat Cilegon Bapenda Provinsi Banten Tb Agung Sugiarto mengatakan, warga Kota Cilegon atau perusahaan yang memiliki roda dua atau roda empat diminta untuk membayar pajak melalui gerai resmi Samsat Cilegon, tidak melalui calo.

“Pemilik kendaraan roda dua dan roda empat atau perusahaan yang memiliki kendaraan alat berat pada prinsipnya kami dari Samsat mengimbau pengurusan pajak kendaraan atau STNK dapat diurus secara pribadi tidak melalui biro jasa tidak berbadan hukum atau calo-calo yang berkeliaran,” kata Agung kepada Banten Raya saat ditemui di ruangannya, Rabu (20/11).

Baca Juga: Misi Swasembada Pangan, 64 Ribu Kilogram Benih Jagung Ditanam di Banten

Agung menyampaikan, pengurusan pajak melalui calo atau oknum yang tidak bertanggungjawab dapat dikhawatirkan adanya penyalahgunaan dokumen atau uangnya.

Menurutnya, masyarakat lebih baik melakukan pengurusan pembayaran pajak secara pribadi ke gerai Samsat Cilegon.

“Disarankan jangan terjaring oleh calo atau oknum karena kita khawatir informasinya tidak akurat atau merugikan. Kalau menggunakan biro jasa gunakan biro jasa resmi. hati-hati jangan melalui orang yang tidak kita kenal atau calo yang tidak bertanggungjawab atas dokumen atau uangnya,” sambungnya.

Baca Juga: Gelar Seba Negeri 2024, Pemkot Serang Akui Masih Banyak PR

Jika ada yang menemukan calo atau oknum pajak tersebut, kata dia, dapat melaporkan langsung ke petugas Samsat Cilegon dan akan diproses secara hukum.

Ia mengaku khawatir jika calo atau oknum tersebut mengaku sebagai petugas Samsat Cilegon. Untuk warga yang akan melaporkan calo atau oknum, dapat melaporkan nama calon atau oknum tersebut beserta nomor teleponnya.

“Selama ini di Kota Cilegon pernah ada yang mengalami hal seperti itu tapi sudah kita tangani dengan cepat. Oknum atau calo jika melanggar hukum penipuan atau penggelapan langsung kita laporkan dan bawa ke ranah hukum,”

Baca Juga: KPU Ajak Pemuda Banten Cerdas Bedakan Hoaks dan Fakta di Pilgub

Agung juga mengimbau kepada warga Kota Cilegon yang akan melakukan pembayaran pajak di Samsat Cilegon, masyarakat dapat melakukan pengecekan persiapan dokumen atau informasi lainnya melalui website Samsat Cilegon.

“Kepada wajib pajak dapat datang langsung ke Samsat Cilegon, jangan lupa dokumennya dilengkapi atau informais lainnya di cek melalui website Samsat Cilegon,” ucapnya.

Adapun untuk warga Kota Cilegon yang kendaraannya masih atas nama milik orang lain, maka segera dilakukan proses pergantian nama.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Kesbangpol Gandeng Tokoh Masyarakat

“Yang kendaraannya masih milik orang lain, segera di proses kepemilikan namanya menjadi milik pribadi,” ujarnya.***

Tags: calogerai resmimembayar pajakSamsat CilegonWarga Kota Cilegon

Related Posts

PT MGT
Daerah

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
Warga Lebak Denok
Daerah

Warga Lebak Denok Protes Diminta Setor Hasil 10 Persen

25 September 2025 | 10:34
padel
Daerah

Olahraga Padel Diciptakan di Meksiko, Sekarang Jadi Trend di Indonesia

25 September 2025 | 09:00
Bekasi run
Daerah

Bekasi 90s Run Festival, Nostalgia Plus Vibes Bareng Gengmu

25 September 2025 | 08:52
Timses Abdul Salam
Daerah

Timses Abdul Salam Salim Segera Kirim Perbaikan Berkas Dukungan

25 September 2025 | 07:30
Biliar Kembali Jadi Tren di Kota Serang
Daerah

Biliar Kembali Jadi Tren di Kota Serang, Pengusaha Raup Omset Rp 70 Jutaan

25 September 2025 | 06:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Agus Salam Salim saat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Banten.

Abdul Salam Salim Dikabarkan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI Provinsi Banten

24 September 2025 | 11:58
IDI Lebak

Pengurus Baru IDI Lebak Dikukuhkan, Marwah Dokter Dipertaruhkan

24 September 2025 | 13:57
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
wuling motors

Sasar Pasar Mobil Niaga, Wuling Motors Tawarkan Mitra EV Blind Van dan Minibus

STAN

Syarat Pendaftaran STAN 2025 Terbaru, Simak Ya Jangan Ketinggalan

CORTEZ DARION

Wuling Motors Perkenalkan Cortez Darion di GIIAS The Series 2025 di Semarang

PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

yamaha xmax

Hadir di IMOS 2025, Yamaha Xmax Tech Max Dibanderol Harga Rp75,3 Juta

IHSG

IHSG Masih Akan Naik Turun Sepanjang Sesi I Pasar Saham

bhayangkara fc

Bhayangkara FC vs Malut United: Ujian The Guardians of Saburai Sebagai Tuan Rumah

wuling motors

Sasar Pasar Mobil Niaga, Wuling Motors Tawarkan Mitra EV Blind Van dan Minibus

25 September 2025 | 12:07
toa mushola

Bikin Ngakak! Dikira Pengumuman Orang Meninggal dari Toa Mushola, Ternyata Minta Follow TikTok

25 September 2025 | 12:02
CORTEZ DARION

Wuling Motors Perkenalkan Cortez Darion di GIIAS The Series 2025 di Semarang

25 September 2025 | 11:33
STAN

Syarat Pendaftaran STAN 2025 Terbaru, Simak Ya Jangan Ketinggalan

25 September 2025 | 11:20
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
yamaha xmax

Hadir di IMOS 2025, Yamaha Xmax Tech Max Dibanderol Harga Rp75,3 Juta

25 September 2025 | 11:06
IHSG

IHSG Masih Akan Naik Turun Sepanjang Sesi I Pasar Saham

25 September 2025 | 10:56

Recent News

wuling motors

Sasar Pasar Mobil Niaga, Wuling Motors Tawarkan Mitra EV Blind Van dan Minibus

25 September 2025 | 12:07
toa mushola

Bikin Ngakak! Dikira Pengumuman Orang Meninggal dari Toa Mushola, Ternyata Minta Follow TikTok

25 September 2025 | 12:02
CORTEZ DARION

Wuling Motors Perkenalkan Cortez Darion di GIIAS The Series 2025 di Semarang

25 September 2025 | 11:33
STAN

Syarat Pendaftaran STAN 2025 Terbaru, Simak Ya Jangan Ketinggalan

25 September 2025 | 11:20
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda