BANTENRAYA.COM – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas mobil polisi vs mobil polisi.
Kecelakaan mobil polisi vs mobil polisi itu terjadi di Jalan Raya Pandeglang-Serang tepatnya di Kampung Waas, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Selasa 19 November 2024, Sekira pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan kronologi yang dirilis Polres Pandeglang, peristiwa laka mobil polisi vs mobil polisi berasal dari kendaraan Daihatsu Grand Max dinas Polsek Cadasari yang sedang bertugas.
Baca Juga: Pengepakan Logistik, TPS Dapat 34 Item Logistik Pilgub dan Pilkada
Saat itu kendaran warna abu-abu nopol XXIII – 281-29 yang dikemudikan oleh Aida Irwan Kunandeu berpenumpang Aipda Dori Erikson membawa seorang ODGJ bernama Cardian yang diamankan di Kampung Waas.
Mobil Korps Bhayangkara tersebut melaju dari arah Serang menuju ke arah Kabupaten Pandeglang.
Pada saat melintas di TKP Kampung Waas, kendaraan Daihatsu Grand Max dinas Polsek Cadasari tersebut hilang kendali.
Baca Juga: University War Season 2 Episode 3 dan 4: Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili
Hal tersebut dikarenakan Aipda Irwan terganggu oleh ODGJ yang mengamuk di dalam kendaraan.
Akibatnya, kendaraan itu masuk ke lajur kanan dan menabrak mobil Mazda Dinas Sat Lantas Polres Pandeglang Warna putih nopol XXIII – 1904-29.
Mobil tersebut dikemudikan Nanda Ahmad Fathurachman Bin Suheli yang melaju dari arah Pandeglang menuju ke arah Serang.
Akibat Kejadian kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan sudut sebelah kanan.
Baca Juga: Waduh Kok Serem Ya Di Cikulur Ada Kuburan di Tengah Jalan Ternyata Bentuk Protes Jalan Rusak
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka akibat kejadian kecelakaan tersebut. ***



















