BANTEN RAYA.COM – Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Banten akan membuka penjaringan dan penyaringan untuk calon Ketua IPSI Banten periode 2025 hingga 2029. Pendaftaran ketua ini akan mulai dibuka mulai Senin, 11 November hingga Selasa, 12 November. Pengambilan formulir ini mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan IPSI Banten Muhamad Yani Rizal didampingi anggota yakni Slamet Rahmadi, Hamdan Ismail, dan Ahmad Junaedi, mengatakan, setelah melakukan rapat terkait masa jabatan ketua IPSI banten yang habis maka dirumuskan akan membuat musyawarah provinsi untuk memilih ketua baru untuk periode 2025 hingga 2029.
“Kami telah rapat dan telah merumuskan persyaratan serta waktu untuk pendaftaran calon ketua IPSI periode selanjutnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat maka telah disepakati oleh tim, pengambilan formulir mulai 11 hingga 12 November di sekretariat IPSI Banten yang berada di kawasan Trip Jamaksari Ruko Inti nomor B7, Cinangung, Kota Serang.
“Setelah pengambilan formulir tahap selanjutnya yakni pengembalian formulir selama 2 hari yakni mulai tanggal 13 hingga 14 November mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Dan pada tanggal 15 November berkas dari calon akan diverifikasi oleh tim untuk keabsahan. Pengembalian formulir pendaftaran akan ditutup Kamis, 14 November pukul 23.59 WIB,” kata dia.
Baca Juga: Angkanya Rp19,6 Miliar, DID Pemprov Banten Dibelanjakan untuk Cadangan Pangan
Setelah tahap verifikasi maka pada tanggal 16 November akan dilakukan pleno terkait berkas calon tersebut apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Setelah itu pada 17 November akan ada pengumuman hasil dari tim penjaringan dan penyaringan.
“Untuk waktunya masih sama mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Bagi yang berminat mengikuti bursa calon ketua IPSI Banten bisa mendaftar langsung sesuai persyaratan,” ungkap dia.
Beberapa persyaratan untuk mendaftar calon ketua yakni mengisi formulir pendaftaran, berusia minimal 30 tahun, WNI, berdomisili di Banten sesuai KTP, foto kopi ijazah, pas photo 4×6 latar merah,daftar riwayat hidup, melampirkan surat sehat, foto kopi KTP sebanyak 3 lembar serta lainnya.
Yang lainnya misalnya melampirkan visi dan misi, menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta, tidak menjabat sebagai ketua olahraga lainnya dan lainnya.
“Yang tak kalah penting yakni calon harus didukung minimal 35 persen suara sah yang terdaftar di IPSI Banten. Jumlah suara sah yang terdaftar ada 34. Surat dukungan harus ditandatangani dan stempel yang sah dari pemegang suara,” tutup dia. (***)