BANTENRAYA.COM – Kota Cilegon saat ini dipimpin oleh Pejabat Sementara atau Pjs Walikota.
Masa kerja Pjs Walikota hanya saat Walikota Cilegon Helldy Agustian cuti di luar tanggungan negara.
Helldy Agustian sendiri cuti karena saat ini menjadi kontestan Pilkada 2024.
Helldy Agustian terhitung cuti sejak 25 September 2024 lalu.
Baca Juga: Pj Walikota Nurdin Ajak Warga Tanah Tinggi Kota Tangerang Jauhi Narkoba
Pada 24 September 2024, Nana Supiana resmi diambil sumpahnya menjadi Pjs Walikota Cilegon oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Nana Supiana menjadi salah satu yang diusulkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan disetujui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Nana Supiana sendiri sejatinya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten.
Namun, dengan ditambahnya tugas yang baru sebagai Pjs Walikota Cilegon, Nana Supiana juga hampir setiap hari berkantor di Kantor Walikota Cilegon.
Nana Supiana sendiri layaknya pejabat publik yang lain, juga turut memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaan secara periodik.
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id Nana Supiana juga melaporkan harta kekayaan 2023 lalu.
Nana terakhir melaporkan harta kekayaan pada 16 Februari 2024 lalu.
Nana sendiri memiliki harta kekayaan dengan total Rp 1.969.064.731.
Baca Juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Spesial HUT Banten ke-24: Simak Ketentuan dan Jenisnya
Dari jumlah tersebut, Nana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.444.000.000.
Tanah dan bangunan tersebar di beberapa wilayah seperti Tangerang, Serang dan Pandeglang.
Sementara, untuk alat transportasi yang dimilikinya dengan nilai total Rp 362.000.000.
Alat transportasi tersebut terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil.
Baca Juga: GRATIS! Link Nonton Semifinal KOVO Cup 2024: Red Sparks vs GS Caltex, Siang Ini Pukul 11.30 WIB
Sisanya, Nana juga memiliki kas atau setara kas dan harta lainnya.***

















