BANTENRAYA.COM – Pendaftar pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS untuk Pilkada Kota Cilegon didominasi kaum perempuan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Cilegon membutuhkan 646 Pengawas TPS pada Pilkada Kota Cilegon.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengatakan, sebanyak 646 TPS yang ada membutuhkan satu orang pengawas.
“Yang kita butuhkan sebanyak 646 orang, dan satu TPS itu pengawasnya satu orang. Saat ini yang mendaftar baru 326 orang, dominan perempuan ya,” kata Alam kepada Banten Raya, Rabu, 18 September 2024.
Baca Juga: Penyerapan Pupuk Bersubsidi di Provinsi Banten Rendah, Pemprov Bakal Evaluasi
Jumlah pelamar pengawas TPS dari 12 sampai 17 September 2024 yakni 326 orang terdiri dari dari laki-laki 104 orang, dan perempuan 222 orang.
Sampai 18 September ini, kata dia, pendaftaran pengawas TPS paling banyak pendaftar di Kecamatan Jombang.
“Dari 326 orang yang mendaftar, paling banyak pendaftar dari Kecamatan Jombang sebanyak 21 orang,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Banten Terus Perjuangkan Nasib Honorer, Ini yang Dilakukan BKD
Alam menyampaikan, untuk pelaksanaan pendaftaran pengawas TPS sampai akhir September dan dilakukan beberapa tahapan.
Dengan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelamar yakni pendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 21 tahun, fotocopy KTP (2 lembar), fotocopy ijazah (2 lembar) dan membawa aslinya, materai Rp 10 ribu, surat sehat dari Puskesmas (2 lembar, asli dan fotocopy), pas photo 4×6 (2 lembar), dan mengisi surat pendaftaran dan pernyataan.
“Pendaftaran pengawas TPS dari 12 sampai 28 September 2024. Ada tahapannya ya, yaitu seleksi administrasi dan wawancara,” ucapnya.
Adapun tahapan pengumuman administrasi 11 Oktober 2024, wawancara 12 sampai 22 Oktober 2024, penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 23 sampai 25 Oktober 2024.
Baca Juga: Berikan Edukasi Kepada Murid SD, Damkar Provinsi Banten Ajak Anak Tak Fobia Api
“Setelah melewati proses tersebut, maka akan dilantik sebagai pengawas TPS pada 3 dan 4 November 2024,” katanya.
Alam mengimbau, kepada Panwaslu Kecamatan untuk mempersiapkan proses rekrutmen PTPS dengan baik
“Kami mendorong Panwaslu Kecamatan untuk mempersiapkan proses rekrutmen PTPS dengan baik dan memastikan pengawas yang terpilih mempunyai kemampuan teknis yang dibutuhkan serta tidak terindikasi sebagai partisan calon atau dari partai politik tertentu,” imbaunya.***