Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berikut Usia yang Ideal untuk Menikah Menurut Undang-Undang dan BKKBN

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
12 September 2024 | 11:29
Berikut Usia yang Ideal untuk Menikah Menurut Undang-Undang dan BKKBN

Simak panduan dari Undang-Undang dan BKKBN untuk usia pernikahan yang ideal Instagram/@abouttng

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pernikahan adalah jenjang ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal, dan sejahtera.

Selain itu, pernikahan juga adalah akad perjanjian dihadapan Allah yang dilakukan oleh dua orang yang berkomitmen untuk hidup bersama seumur hidup.

Usia seseorang menjadi salah satu faktor penting yang harus dipertimbangkan sebelum sepasang kekasih melanjutkan hingga ke jenjang pernikahan.

Baca Juga: 12 Cara Atasi Stunting dengan Intervensi Gizi Sensitif

Tidak jarang karena hal ini juga banyak diperdebatkan, lantaran setiap orang punya tingkat kematangan di usia yang berbeda-beda.

Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu juga sempat ramai ada orang tua yang disebut menikahkan anaknya yang masih kecil di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Walaupun belum jelas apakah hal tersebut benar terjadi atau hanya sekedar konten, akan tetapi karena hal tersebut penting untuk kita semua mengetahui berapa usia ideal seseorang untuk menikah.

Baca Juga: Fokus Pandeglang Gelar Madrasah Demokrasi Jilid 2 untuk Merawat Peran serta Civil Society dalam Pembangunan Daerah

Informasi mengenai usia ideal untuk menikah diunggah oleh akun Instagram @abouttng.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, laki-laki dan perempuan harus sudah berusia minimal 19 tahun sebelum bisa melangsungkan pernikahan.

Dan untuk usia di bawah itu, khawatir masih belum matang secara emosional, pemikiran, dan fisiknya, yang dapat berdampak kurang baik untuk kedepan.

Baca Juga: Touring Motor Listrik PLN UID Banten, Keliling Kota Serang Kampanyekan Ramah Lingkungan

Dengan memenuhi kriteria usia pernikahan tersebut, dapat mencegah terjadinya perceraian.

Adapun UU (Undang-undang), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) punya ketentuan sendiri terkait batas usia untuk menikah.

Menurut dari keduanya yakni laki-laki minimal berusia 25 tahun dan perempuan minimal berusia 21 tahun.

BACAJUGA:

FKIK

FKIK Untirta Bukan Program Dokter Spesialis

18 Februari 2026 | 10:35
MGMP

MGMP Bahasa Indonesia Kota Tangerang Kunjungi DPK Banten

18 Februari 2026 | 10:25
Austria beri beasiswa S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026, akhir pendaftaran 1 Maret 2026. (Freepik.com/ Wirestock)

Kuota Terbatas, Pendaftaran Beasiswa S3 IASP Austria Ditutup Dua Pekan Lagi

17 Februari 2026 | 14:09
jsit

JSIT Lebak Gelar Musda, Didapatkan Kepengurusan Baru

16 Februari 2026 | 20:15

Baca Juga: Melalui ‘Klasterku Hidupku’, BRI Dampingi Klaster Jeruk Semboro Terapkan Pertanian Berkelanjutan

BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) menganggap batas usia tersebutlah yang ideal, dimana laki-laki dan perempuan dinilai akan lebih matang dan lebih siap menghadapi pernikahan dan dunia barunya.

Akan tetapi tentunya tidak hanya kesiapan usia saja yang perlu diperhatikan untuk menikah.

Kondisi fisik, mental, finansial, dan juga kedekatan antar keluarga, juga punya peran penting untuk menikah.

Baca Juga: Harga Tiket Nonton Film Dul Muluk Dul Malik Hari Ini di Bioskop Jakarta, Segini Tarifnya!

Karena pernikahan bukan sekedar tentang pesta, tapi juga akan ada keharmonisan yang perlu dijaga.

Jadi hal ini menjadi pelajaran yang penting untuk orangtua serta seseorang yang hendak menginjak pernikahan yang ideal! ***

Tags: BKKBNMenikahUndang-undangusia ideal
Previous Post

12 Cara Atasi Stunting dengan Intervensi Gizi Sensitif

Next Post

Gus Ipul Dilantik jadi Mensos, Kerja Cuma Satu Bulan Tapi Dapat Pensiunan Seumur Hidup?

Related Posts

FKIK
Pendidikan

FKIK Untirta Bukan Program Dokter Spesialis

18 Februari 2026 | 10:35
MGMP
Pendidikan

MGMP Bahasa Indonesia Kota Tangerang Kunjungi DPK Banten

18 Februari 2026 | 10:25
Austria beri beasiswa S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026, akhir pendaftaran 1 Maret 2026. (Freepik.com/ Wirestock)
Pendidikan

Kuota Terbatas, Pendaftaran Beasiswa S3 IASP Austria Ditutup Dua Pekan Lagi

17 Februari 2026 | 14:09
jsit
Pendidikan

JSIT Lebak Gelar Musda, Didapatkan Kepengurusan Baru

16 Februari 2026 | 20:15
Beasiswa Pemerintah Irlandia 2026 resmi dibuka. (Freepik.com/ wirestock)
Pendidikan

Beasiswa Pemerintah Irlandia 2026 Resmi Dibuka, Peluang Kuliah S2–S3 Gratis di Eropa

15 Februari 2026 | 15:00
Bunda Literasi
Pendidikan

Bunda Literasi Banten Kunjungi Perpustakaan SMAN 1 Ciruas

14 Februari 2026 | 23:55
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Penuh Bupati Serang, Seleksi Calon Peserta MTQ Tingkat Provinsi Berlangsung Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari berfoto usai paripurna Penyampaian Pokir DPRD Kabupaten Lebak terhadap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027, Rabu 18 Februari 2026. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Perbaikan Jalan hingga Bansos Dominasi Usulan Pokir DPRD Kabupaten Lebak

18 Februari 2026 | 20:15
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu 18 Februari 2026. (Andika/Bantenraya)  

49 Ribu Penerima BPJS PBI Asal Kabupaten Serang Dinonaktifkan

18 Februari 2026 | 20:09
Marketing Berkah Motor Sunandi berada di sejumlah varian kendaraan motor bekas yang banyak diminati di Jalan Raya Sempu, Kota Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)

Penjualan Motor Bekas Bergairah di Kota Serang Jelang Ramadan, Naik Dua Kali Lipat

18 Februari 2026 | 20:03
Warga Muhammadiyah di Kota Cilegon melakukan Salat Tarawih, Selasa 17 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Awal Ramadan Ada Beda Versi, Pemkot Cilegon Minta Warga Saling Menghargai Perbedaan

18 Februari 2026 | 20:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda