BANTENRAYA.COM – Dewan Pendidikan Banten mengaku kena ‘prank’ Pelaksana Harian atau Plh Sekda Banten Virgojanti.
‘Prank’ itu terjadi ketika Plh Sekda Banten Virgojanti mengundang Dewan Pendidikan Provinsi Banten saat acara pelantikan pengawas dan kepala sekolah beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Banten Lia Riesta Dewi mengatakan, saat adanya pelantikan pengawas dan kepala sekolah itu, pihaknya diundang Pemprov Banten untuk hadir.
Baca Juga: Pembangunan Rampung, Pasar Baros Kabupaten Serang Siap Beroperasi di September 2024
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Dewan Pendidikan Provinsi Banten, acara yang harus dihadiri bukan pelantikan melainkan pembinaan.
Namun alangkah kagetnya dia ketika acara berlangsung ternyata yang terjadi adalah pelantikan satu pengawas dan 72 kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SKh.
“Undangannya pembinaan tetapi yang sebenarnya pelantikan,” kata Lia.
Baca Juga: Ketentuan Foto Pendaftaran CPNS 2024 yang Benar, Mari Disimak Karena Masih Banyak Pelamar yang Salah
Lia mengatakan, seharusnya Pemprov Banten terbuka saja dengan Dewan Pendidikan Provinsi Banten.
Jika kegiatan yang akan dilakukan adalah pelantikan, maka tidak usah menutupinya dengan menyatakan bahwa itu bukan acara pelantikan.
Apalagi, Dewan Pendidikan Provinsi Banten sendiri merupakan organisasi yang dibentuk dan disahkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Sehingga, seharusnya Dewan Pendidikan Provinsi Banten menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Banten.
Karena “prank” itu, maka Dewan Pendidikan Provinsi Banten pun menyurati Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Dalam surat itu, Dewan Pendidikan Provinsi Banten memberikan sejumlah rekomendasi.
Baca Juga: Daftar di Hari Terakhir, Syafrudin-Heriyanto Siap Dikawal Ribuan Pendukung ke KPU Kota Serang
Salah satunya agar Plh Sekda Banten Virgojanti tidak lagi nge-prank atau tidak menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi.
“Kepada Plh Sekda Provinsi Banten agar terciptanya persuratan yang tidak menimbulkan perbincangan publik dalam rangka menciptakan good government terutama di institusi pendidikan Provinsi Banten,” tegasnya.
“Kita tidak boleh melakukan pembiasaan yang salah dalam persuratan, perihalnya undangan isinya pembinaan tapi faktanya pelantikan.
Baca Juga: Marak Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Satpol PP
“Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat Banten khususnya dunia pendidikan untuk ke depannya harus memperbaiki persuratan,” paparnya.
“Pendidikan adalah awal untuk kemajuan Banten dan itu harus dimulai dengan memenuhi ketentuan peraturan seperti surat-menyurat dan tidak meneruskan kebiasaan yang salah.”
Begitu bunyi salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Pendidikan Provinsi Banten. ***