BANTENRAYA.COM – Petugas Bendungan Baru Pamarayan mengusir anggota Paskibraka Kecamatan Cikesual yang akan dikukuhkan sebelum mereka melaksanakan tugas.
Insiden pengusiran anggota Paskibraka oleh petugas Bendung Baru Pamarayan tersebut terjadi pada Jumat 16 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibat pengusiran itu, pengukuhan anggota Paskibraka yang semula akan dilaksanakan di halaman sekitar Bendung Baru Pamarayan dialihkan ke kantor Desa Panyebrangan.
Camat Cikeusal Lutfi Kelana mengatakan, terkait pengusiran anggota Paskibraka tersebut karena adanya miskomunikasi antara atasan dan bawah.
“Atasannya sudah mengizinkan tapi mungkin tidak menyampaikan ke bawahannya. Tapi bawahannya agak kasar kepada anak-anak Paskibraka,” ujar Lutfi, ujarnya, Sabtu 17 Agustus 2024.
Ia mengungkapkan, sebagian anggota Paskibraka di Kecamatan Cikeusal adalah siswa SMP. “Jadi ada kata-kata yang kurang sedap, bilang takut ada aset yang hilang, kalau ilang siapa yang bayar,” katanya.
Baca Juga: Warga Lingkungan Longsir Kota Serang Gelar Upacara Bendera HUT Ke-79 Republik Indonesia
Lutfi menuturkan, peminjaman gedung Bendung Baru Pamarayan hanya untuk merapihkan pakaian agar rapih sebelum pengukuhan dilakukan dan pihaknya hanya meminta waktu 45 menit.
“Tapi pegawainya ini arogan kalau menurut saya, saya cukup emosi juga kemarin itu, saya menyayangkan sikap pegawainya itu. Saya yakin anak-anak paskibrakan tidak akan nyuri, dan tidak akan mengutak atik aset,” paparnya.
Ia menilai, kata-kata petugas Bendung Baru Pamarayan tersebut menyinggung anggota Paskibraka dan bahkan ada kalimat menyuruh pergi.
Baca Juga: Calon Pimpinan KPK dan Tantangan 79 Tahun Indonesia Merdeka
“Balai Besar (BBWSC3-red) itu dari dulu sampai sekarang tidak welocom sama masyarakat Cikeusal. Saya pernah minta tolong untuk acara sidang isbat saja enggak diperbolehkan,” ungkapnya.
Lantaran terjadi pengusiran, kegiatan pengukuhan dipindahkan ke kantor Desa Panyebrangan.
“Tapi karena tempatnya sempit akhirnya tidak sesuai protokol, padahal pengukuhan ini tahapan yang harus dijalan,” katanya.
Baca Juga: 2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS, Berikut Formasi CPNS Kementerian Kesehatan 2024!
Warga Kecamatan Cikesual Lalan Sarmento mengatakan, pengusiran tersebut seharusnya tidak terjadi karena penggunaan gedung untuk kepentingan Paskibraka. “Kami juga sangat menyangkan,” ujarnya.***















