BANTENRAYA.COM – Keterlambatan relokasi dua dari empat sekolah di Pandeglang terdampak proyek Tol Serang-Panimbang (Serpan) rupanya terkendala soal pengadaan lahan.
Dua sekolah yang dimaksud yakni SDN Pasirkadu 1 yang berada di Kecamatan Sukaresmi dan SDN Pasirsedang 2 yang berada di Kecamatan Picung.
Kepala Tim Pejabat Pembuat Komitmen PPK Tol Serpan sektor III Kementerian PUPR, Ibrahim Hasan mengungkapkan bahwa kendala yang dialami dalam merelokasi dua sekolah tersebut masing-masing berbeda.
Untuk gedung SDN Pasirkadu 1, saat ini berada di atas tanah wakaf. Sehingga, pihak pengembang tol tidak bisa menggarap tanah tersebut.
Seharusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah tersebut sehingga pihak tol bisa menggarap lahan tersebut dan membangun gedung sekolah baru di atas lahan yang sudah disiapkan pemkab.
“Jadi kalau yang di Pasirkadu 1 itu berdiri di atas tanah wakaf. Jadi secara administrasi agak berbeda, jadi Pemkab harus beli dulu baru bisa dibangun,” kata Hasan pada Kamis, 25 Juli 2024.
Baca Juga: Nah Kemana Nih Bocornya…… Pemprov Usut Dugaan Kebocoran Pajak Air Permukaan
Berbeda dengan SDN Pasirkadu 1, kendala relokasi bangunan SDN Pasirsedang 2 berada di lahan pengganti. Kata Hasan, lahan pengganti dari SDN Pasirsedang 2 hingga detik ini rupanya masih dimiliki oleh pihak Perhutani.
“Sedangkan kalau SDN Pasirsedang 2, Kementerian Keuangan itu agak kesulitan karena memang tanahnya itu tanah Perhutani,” terangnya.
Sementara itu, Asda III Bidang Administrasi Umum, Kurnia Satriawan memberikan keterangan yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan relokasi gedung sekolah SDN Pasirkadu 1 karena keterlambatan dari pihak pengembang tol.
“(SDN Pasirkadu 1) Memang proses pembangunannya ini menunggu kesiapan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol),” terang Kurnia.
Sementara untuk SDN Pasirsedang 2 dirinya membenarkan bahwa persolan yang terjadi ialah soal kepemilikan lahan yang dimiliki oleh pihak Perhutani. (***)

















