Kamis, 26 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dituntut 4,5 Tahun Karena Jadi Perantara Jual Beli Cula Badak Jawa, Yogi Menangis dan Lakukan Pembelaan Seperti Ini

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
16 Juli 2024 | 19:43
Dituntut 4,5 Tahun Karena Jadi Perantara Jual Beli Cula Badak Jawa, Yogi Menangis dan Lakukan Pembelaan Seperti Ini

Terdakwa perantara Cula Badak, Yogi Purwadi (berompi merah) saat menjalani sidang tuntutan di PN Pandeglang, pada Selasa, 16 Juli 2024. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Terdakwa perantara jual beli cula badak kasus perburuan liar Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon atau TNUK, Yogi Purwadi menyampaikan nota pembelaan di akhir sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang pada Selasa, 16 Juli 2024.

Sambil menahan isak tangis, Yogi menyampaikan nota pembelaan dan meminta kepada hakim yang memimpin sidang untuk diberikan vonis yang seringan-ringannya.

“Saya, Yogi Purwadi bin almarhum Salman meminta kepada yang mulia hakim untuk memberikan hukuman seringan-ringannya kepada saya,” ucap Yogi.

Yogi menjelaskan, bahwa dirinya merupakan seorang tulang punggung keluarga. Dirinya menyebut memiliki kewajiban untuk menghidupi istri serta anak-anaknya.

BACAJUGA:

Walikota Cilegon meresmikan Puskesmas Pelayanan Bersalin 24 jam di Kecamatan Jombang, Kamis 26 Februari 2026. Pemkot Cilegon menyiapkan Rp15 miliar untuk pembangunan Puskesmas Grogol. (Dokumentasi Diskominfo Kota Cilegon)

Pembangunan Puskesmas Grogol Butuh Rp15 Miliar, Ada Layanan IGD 24 Jam

26 Februari 2026 | 19:30
Suasana angkutan kapal di Pelabuhan Merak yang akan menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Kamis 26 Februari 2026. (Uri/Bantenraya.com)

81 Kapal Layani Arus Mudik Jawa Sumatera di 4 Pelabuhan, Tiket Eksekutif Dihapuskan

26 Februari 2026 | 19:00
Petugas kebencanaan mengevakuasi pohon petai tumbang menimpa rumah warga Kampung Kadukaung, Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bruukk!!! Rumah Warga Kadukaung Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

26 Februari 2026 | 18:45
Inspektur Kota Serang Wachyu B. Kristiawan diwawancarai wartawan usai menghadiri entry meeting di Setda Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Diskominfo Kota Serang

5 Sektor Dievaluasi BPKP Banten, Inspektur Kota Serang Berharap Hasil Segera Keluar

26 Februari 2026 | 18:30

Baca Juga: Didorong Tumbuhkan Ekonomi Masjid, DKM di Kota Serang Diminta Tidak Hanya Andalkan Kotak Amal

“Saya memilki anak dan istri yang harus saya hidupi karena saya merupakan tulang punggung keluarga yang mulia,” paparnya.

Tak sampai di situ, Yogi bahkan mengklaim bahwa dirinya juga sebagai korban.

Hal tersebut ia sampaikan lantaran dirinya tidak mengetahui bahwa cula badak yang menjadi objek jual beli berasal dari Ujung Kulon.

Terlebih, berdasarkan keterangan yang ia dapat dari Sunendi (Pemburu badak yang sudah divonis 12 tahun), Sunendi mengaku bahwa dirinya juga perantara dan tidak memberikan keterangan asal cula yang didapatkan.

Baca Juga: Termasuk Soal Batasan Umur, Pekan Depan KPU Kota Cilegon Sosialisasi Pencalonan Bakal Calon Walikota

“Sunendi mengaku sebagai perantara juga kepada saya. Mungkin, jika saya tahu cula tersebut berasal dari Badak di Ujung Kulon, saya mungkin menolak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yogi juga mengakui bahwa dari satu kali transaksi jual beli cula tersebut dirinya mendapatkan jatah sebesar Rp 5 juta.

Hal tersebut dinilai olehnya tidak sebanding jika harus dihukum berat karena uang tersebut hanya cukup untuk menggantikan biaya transportasinya selama transaksi cula.

“Saya mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta hanya untuk mengganti biaya transportasi saya,” jelasnya.

Baca Juga: Perantara Jual Beli Cula Badak Jawa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Vera Farianti Havilala sendiri belum memberikan jawaban dari nota pembelaan yang disampaikan oleh Yogi dan hakim memberikan waktu satu minggu kepada Jaksa untuk memberikan jawaban secara tertulis.

Sebelum membacakan nota pembelaan, Yogi sendiri dituntut 4 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa.

Terdakwa Yogi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan, memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkanya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain dalam atau di luar Indonesia.

Yogi terbukti melanggar pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Maung 2024, Satlantas Polres Pandeglang Hanya Menindak Pelanggaran Kasat Mata

“Menjatuhkan pidana terhadap Yogi Purwadi selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” kata Jaksa.***

Tags: cula badak jawaPandeglangperantarataman nasional ujung kulon
Previous Post

Didorong Tumbuhkan Ekonomi Masjid, DKM di Kota Serang Diminta Tidak Hanya Andalkan Kotak Amal

Next Post

Polres Cilegon Amankan Dua Kurir Narkoba Jaringan Lintas Pekanbaru-Jakarta

Related Posts

Walikota Cilegon meresmikan Puskesmas Pelayanan Bersalin 24 jam di Kecamatan Jombang, Kamis 26 Februari 2026. Pemkot Cilegon menyiapkan Rp15 miliar untuk pembangunan Puskesmas Grogol. (Dokumentasi Diskominfo Kota Cilegon)
Daerah

Pembangunan Puskesmas Grogol Butuh Rp15 Miliar, Ada Layanan IGD 24 Jam

26 Februari 2026 | 19:30
Suasana angkutan kapal di Pelabuhan Merak yang akan menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Kamis 26 Februari 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

81 Kapal Layani Arus Mudik Jawa Sumatera di 4 Pelabuhan, Tiket Eksekutif Dihapuskan

26 Februari 2026 | 19:00
Petugas kebencanaan mengevakuasi pohon petai tumbang menimpa rumah warga Kampung Kadukaung, Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Bruukk!!! Rumah Warga Kadukaung Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

26 Februari 2026 | 18:45
Inspektur Kota Serang Wachyu B. Kristiawan diwawancarai wartawan usai menghadiri entry meeting di Setda Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Diskominfo Kota Serang
Daerah

5 Sektor Dievaluasi BPKP Banten, Inspektur Kota Serang Berharap Hasil Segera Keluar

26 Februari 2026 | 18:30
Kepala Perwakilan BPKP Banten Rusdy Sofyan diwawancarai wartawan usai entry meeting di Setda Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Dokumentasi Diskominfo Kota Serang)
Daerah

BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

26 Februari 2026 | 18:00
TAPD Kabupaten Serang dan Banggar DPRD Kabupaten Serang membahas nilai gaji untuk PPPK paruh waktu di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu 25 Februari 2026.
Daerah

Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

26 Februari 2026 | 13:52
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Pangkalan Pandeglang Gugat Pemprov Banten Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infinix Note 60 Ultra Diam-diam Meluncur Bawa Spek Gila-gilaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi: Ponsel Huawei Mate X7. (Dokumentasi Huawei)

Huawei Mate X7 Resmi Hadir, Bawa Kelebihan Foldable Dibanding Kompetitor

26 Februari 2026 | 20:00
Tampilan ponsel iQOO Z11 series. (Dokumentasi iQOO)

iQOO Z11 Series Segera Rilis, Baterai Badak 9.000 mAh Bikin Kaget

26 Februari 2026 | 19:45
Walikota Cilegon meresmikan Puskesmas Pelayanan Bersalin 24 jam di Kecamatan Jombang, Kamis 26 Februari 2026. Pemkot Cilegon menyiapkan Rp15 miliar untuk pembangunan Puskesmas Grogol. (Dokumentasi Diskominfo Kota Cilegon)

Pembangunan Puskesmas Grogol Butuh Rp15 Miliar, Ada Layanan IGD 24 Jam

26 Februari 2026 | 19:30
Mutiara Carita Cottage menghadirkan program spesial bertajuk Ramadan Sale.

Ramadan Sale Mutiara Carita Cottage, Hadirkan Program Ngabuburit Syahdu Pinggir Pantai

26 Februari 2026 | 19:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda