Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Makin Mesra, KUB Bank Banten dan Bank Jatim Segera Hasilkan Sinergi Menguntungkan

Raden Warna Oleh: Raden Warna
15 Juli 2024 | 14:31
Makin Mesra, KUB Bank Banten dan Bank Jatim Segera Hasilkan Sinergi Menguntungkan

Direksi Bank Banten pada saat pertemuan dengan jajaran direksi Bank Jatim di Tangerang beberapa waku lalu. Dok. Bank Banten untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dilakukan antara Bank PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten, bersama Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim akan segera menghasilkan sinergi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Hal tersebut tercermin dari pertemuan lanjutan pada minggu ke 2 bulan Juli dua bank daerah tersebut, yang sebelumnya dilakukan proses Non Disclosure Agreement (NDA) pada Kamis, 25 April 2024 dan tindaklanjut dari diskusi yang akitf dilakukan.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, informasi terkini Bank Banten sedang membahas bagaimana sinergi bisnis yang akan dilakukan kedepannya dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak yang saling menguntungkan.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Orang Tua Murid dan Siswa SD Negeri Serang 02 Rela Datang Lebih Awal Demi Dapat Duduk di Barisan Depan

“Bank Banten berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim selama ini sehingga keberlangsungan proses kerjasama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan, dan berharap akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini,” ujar Busthami dikutip Bantenraya.com dalam keterangan tertulis, Senin 15 Juli 2024.

Dengan catatan kondisi bisnis yang membaik yang di dukungan oleh semua pihak, Bank Banten mulai menjajaki kerjasama pengelolaan RKUD kepada 8 (delapan) Pemerintah Kabupaten/Kota se provinsi Banten dimana untuk tahapan awal saat ini Pemkab Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten pada 02 Juli 2024 lalu.

“Selanjutnya diikuti kerjasama dengan Pemerintah Kota serang yang bersepakat melalui Memorandum of Understanding (MoU) tertanggal 05 Juli 2024, dan Bank Banten berharap dapat sepenuhnya melayani pemerintah kabupaten dan kota lainnya dengan penempatan RKUD nya di Bank Banten sehingga akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta pada masyarakat banten melalui bisnis turunannya,” ujar Busthami.

Baca Juga: TAMAT! My Nerd Girl 3 Episode 7 dan 8: Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili dan LK21

Bank Banten saat ini berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2023 telah menjadi BUMD dengan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Banten sebesar 66,11 persen dan saham publik sebesar 33,89 persen.

Secara paralel pada tahun yang sama, posisi akhir tahun 2023, Bank Banten menghasilkan profit sebesar Rp26,59 miliar dan merupakan titik balik Bank banten untuk dapat lebih meningkatkan kinerja kedepannya setelah sekian lama belum membukukan profit sejak tahun 2016.

BacaJuga

perbankan

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25
Instagram/@disnakerja

Lowongan Kerja Terbaru 2025 di ARISTA Group, Terbuka untuk Fresh Graduate

29 September 2025 | 16:18
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
perdagangan saham

Sesi I Pasar Saham Ditutup Menguat, 6 Sektor Emiten Ini Alami Guncangan

29 September 2025 | 14:15

Beberapa catatan tersebut, disampaikan kepada Bank Jatim untuk dapat mengetahui perkembangan terkini Bank Banten dengan harapan dapat menjadi informasi tambahan pada proses Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai salah satu upaya pemenuhan modal inti minimum Bank,” kata Busthami.

Baca Juga: Terungkap, Hasil Olah TKP Gegana Polda Banten Sebut Ledakan di Panimbang Berasal dari Ini

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Bank Umum harus memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun sampai akhir tahun 2024 nanti.***

Tags: Bank BantenBank JatimKUB

Related Posts

perbankan
Nasional

Saham Perbankan dan Perusahaan Ternak Akan Melejit Tahun Depan, Guyuran APBN dan MBG Jadi Pemicu

29 September 2025 | 16:25
Instagram/@disnakerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru 2025 di ARISTA Group, Terbuka untuk Fresh Graduate

29 September 2025 | 16:18
NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar
Nasional

NCTzen Asal Thailand Lapor Damkar Usai Diabaikan Polisi Indonesia Usai Ponselnya Hilang

29 September 2025 | 14:24
perdagangan saham
Ekonomi & Bisnis

Sesi I Pasar Saham Ditutup Menguat, 6 Sektor Emiten Ini Alami Guncangan

29 September 2025 | 14:15
FORE
Ekonomi & Bisnis

FORE Perluas Lini Bisnis Produk Donat

29 September 2025 | 11:52
persib bandung acl
Nasional

Siap Hadapi Lanjutan ACL Two 2025/2026, Persib Bandung Terbang ke Bangkok Bawa 21 Pemain

29 September 2025 | 11:40
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Masuk Tinggi Badan, Peluang Jadi CPNS Terbuka Lebar

PPPK Banten pertanyakan tukin

Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin

Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
Dibuat dengan Anggaran Jutaan Rupiah, Puluhan Aplikasi Digital di Kota Cilegon Mubazir

Pinjaman Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe di Kota Cilegon Tersalurkan Rp2,7 Miliar

29 September 2025 | 17:00
sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Masuk Tinggi Badan, Peluang Jadi CPNS Terbuka Lebar

29 September 2025 | 16:58
PPPK Banten pertanyakan tukin

Masih Resah, PPPK Banten Pertanyakan Kejelasan Tukin

29 September 2025 | 16:49

Recent News

Faperta Untirta

Mau Masuk Faperta Untirta Jalur SNBP? Cek Daya Tampung dan Peminatnya Tahun 2025

29 September 2025 | 17:27
Pembebasan lahan JLU Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target Urus Pembebasan Lahan Untuk JLU 14,7 Hektar

29 September 2025 | 17:20
Jamkrida Banten

Jamkrida Banten Terancam Dispensasi, Jika Ekuitas Tak Sampai Rp100 Miliar

29 September 2025 | 17:13
Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon

Deadline Rapat KUA-PPAS Kota Cilegon Pekan Depan, Pinjaman Rp200 Miliar Masih Buntu

29 September 2025 | 17:07
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda